Uang Gayus Disita, Satgas Awasi Kasusnya

Kamis, 02 Desember 2010 – 13:12 WIB
JAKARTA - Polisi belum menemukan bukti kuat tentang tindak pidana korupsi terkait harta yang dimiliki oleh Gayus TambunanHanya saja, dalam persidangan, Gayus mengaku telah memberikan bukti kepada penyidik yang akan membongkar kasus dugaan mafia pajak

BACA JUGA: SIKIB Expo Kenalkan Produk Lokal ke Dunia

Kasus Gayus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


"Semua bukti sudah diperlihatkan oleh Gayus, itu cukup kok," kata pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, di Jakarta, Kamis (2/12).

Pihak Gayus malah heran kepada polisi yang mengatakan belum menemukan bukti cukup untuk membongkar kasus yang membelit pegawai pajak golongan IIIA itu

BACA JUGA: Gepak Minta KPK Tangkap Wako Bekasi

"Gayus sudah menceritakan semua bukti, termasuk soal uang Rp25 miliar," kata Pia


Selain itu, lanjutnya, dana sebesar Rp74 miliar yang merupakan safe deposit box, Gayus lupa asal usulnya

BACA JUGA: Busyro Muqoddas Kulonuwun ke KPK

"Kami minta polisi segera memperjelas status uang yang disita ituKalau memang tak dijelaskan, sebaiknya uang itu jangan disita," cetusnya.

Rincian uang yang disita dari Gayus, antara lain Rp28 miliar dan safe deposit box Rp74 miliarDana Rp28 miliar itu disita dua kali, pertama Rp25 miliar plus bunga bank dan Rp3 miliarSementara, dana Rp74 miliar terdiri dari uang cash dan logam mulia.

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi perhatian khusus dalam penuntasan kasus Gayus"Presiden membentuk Satgas ini untuk mengawal kasus-kasus mafia hukumTermasuk kasus Gayus merupakan salah satu yang harus diawasi oleh Satgas," kata Kuntoro saat press conference di kantor UKP4R, Jakarta.(man/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Somasi Metro TV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler