Uang Hasil Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diduga Mengalir ke Rekening Pejabat

Jumat, 06 Mei 2022 – 21:16 WIB
Briptu Hasbudi (tengah) saat ditangkap petugas Ditkrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022) sore. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

jpnn.com, TARAKAN - Brigadir Satu (Briptu) Hasbudi yang ditangkap Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) terkait pelanggaran kepemilikan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, ternyata merupakan sosok yang tersohor di Kaltara, khususnya Kota Tarakan.

Selain dikenal sebagai anggota Bintara Polri, Briptu Hasbudi tersohor di Benuanta karena kesuksesannya sebagai pengusaha muda. Bahkan disebut-sebut sebagai crazy rich asal Kota Tarakan. 

BACA JUGA: Edan, Pria di Surabaya Bawa Segepok Uang ke Terminal, Ternyata

Selain sukses berusaha, Briptu Hasbudi juga aktif sebagai pengurus di sejumlah organisasi. 

Briptu Hasbudi saat ini tercatat menduduki posisi Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.

BACA JUGA: Jelang Lebaran, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 46,85 Triliun

Nahas, Ditkrimsus Polda Kaltara telah membongkar sisi gelap usaha yang dijalankan Briptu Hasbudi selama bertahun-tahun. Ternyata kekayaannya diduga berasal dari sejumlah bisnis ilegal.  

Pria 29 tahun itu ditangkap dan ditahan oleh rekan-rekannya sendiri di Polda Kaltara, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait pertambangan emas ilegal. 

BACA JUGA: Bawa Gepokan Uang Rp 100 Ribu, AAF Ditangkap Polisi, Oalah

Briptu Hasbudi kemudian ditangkap polisi berpakaian preman Ditkrimsus Polda Kaltara saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5/2022) sore.

Selain Briptu Hasbudi, polisi mengamankan lima orang lainnya. Masing-masing berinisial A, P, K, M dan W. Seluruhnya ditangkap saat sedang menunggu jadwal penerbangan Lion Air tujuan Makassar, Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan kami tangkap karena berusaha melarikan diri. Diduga kuat juga dia berupaya untuk menghilangkan barang bukti sehingga kami melakukan penangkapan kemarin," terang Ditkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan kepada JPNN.com.

AKBP Hendy membeberkan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Terungkap kalau anggota Polri yanh bertugas di Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut memiliki bisnis ilegal lain. 

"Setelah terungkap tambang emas ilegal, kami lakukan pengembangan. Ternyata Hasbudi ini menyelundupkan pakaian bekas asal Malaysia dan bisnis daging juga. Ada beberapa bisnis ilegal lain, masih kami dalami lagi," bebernya. 

Selain itu polisi juga mengungkapkan fakta lain, Briptu Hasbudi ternyata kerap memberi uang hasil dari bisnis ilegal kepada sejumlah pejabat di Kaltara. 

"Iya benar, saat kami lakukan penggeledahan di rumah saudara Hasbudi. Di sana kami temukan beberapa buku rekening dan buku catatan bukti alur keluar masuk uang. Ada catatan aliran uang ke beberapa pihak atau pejabat," ungkapnya. 

Kendati demikian, Ditkrimsus Polda Kaltara saat ini masih perlu mendalami aliran dana ke sejumlah pejabat itu bertujuan untuk apa. "Masih kami dalami lagi untuk apa uang itu," imbuhnya. 

Hal mencurigakan kembali ditemukan penyidik Ditkrimsus Polda Kaltara. Saat menggeledah kediaman Briptu Hasbudi, petugas mendapati catatan adanya proyek pembangunan sebuah rumah teruntuk pejabat tertentu. 

"Adapun barang bukti yang diamankan ialah beberapa dokumen yang berisi usaha-usaha ilegal di antaranya tambang emas dan bisnis baju bekas," ucapnya. 

"Selain itu kami juga menyegel kamar Briptu Hasbudi dan bangunan rumah yang akan dibangun untuk pejabat tertentu," sambungnya.

Ditambahkan AKBP Hendy, pihaknya juga telah menyita satu sat unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Honda Civic. Selain itu terdapat handphone dan barang berharga termasuk uang. 

"Terkait bangunan rumah untuk pejabat tertentu tersebut kami bisa sangkutkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang," tutupnya. 

Sementara ini, polisi masih menjerat Briptu Hasbudi dengan Pasal 158 Junto Pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara. (mcr14/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bawa Banyak Tumpukan Uang ke Kejaksaan, Sebegini Nilainya


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler