jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti kasus-kasus uang nasabah hilang dari rekening bank yang belakangan mencuat.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik saat ini adalah uang nasabah BNI hilang senilai Rp 3,5 miliar.
BACA JUGA: Pengakuan Terbaru Nasabah BNI soal Uang Rp 3,5 Miliar Hilang, Menangis, Mengejutkan
Kasus itu dialami nasabah Bank BNI Cabang Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Asan Ali.
Pedagang ikan yang berlapak di Pasar Segiri itu tengah berupaya meminta sisa uang yang belum diganti oleh pihak Bank BNI sebesar Rp 841 juta.
BACA JUGA: Duel Maut Ini Terjadi di Nias, Banjir Darah, Mesozanolo Tewas
Oleh karena itu, Masinton meminta OJK segera memanggil seluruh manajemen bank negara maupun bank swasta mempertanyakan kasus tersebut.
"Kenapa kasus kehilangan uang nasabah dalam beberapa tahun belakangan ini berulang kali terjadi," ucap Masinton kepada JPNN.com, Jumat (1/4).
BACA JUGA: Mayjen TNI Denny Tuejeh Berangkatkan Prajurit Yonarmed 19-105 ke Daerah Operasi
Dia mengatakan OJK sebagai lembaga pengawas perlu menginvestigasi sistem IT perbankan nasional
"Sehingga persoalan mendasarnya dapat diketahui agar kasus raibnya duit nasabah di bank tidak terulang kembali," ujar politikus PDIP itu.
Dia pun melihat ada berbagai modus operandi yang dilakukan dalam banyak kasus hilangnya uang nasabah di rekening bank, baik tabungan maupun deposito.
"Seperti kesalahan nasabah yang tak berhati-hati dalam melakukan transaksi, kelemahan sistem IT bank, hingga kejahatan yang dilakukan oleh oknum pegawai bank," ujar dia.
Masinton menyatakan pihak bank harus bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan uang nasabah BNI hilang dari rekening.
"Jika itu karena kesalahan sistem IT ataupun kesalahan oknum pegawai, maka pihak bank wajib mengembalikan uang nasabah yang hilang dalam rekeningnya," kata Marinton Pasaribu. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam