JAKARTA - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Purnawirawan TNI/Polri di seluruh IndonesiaPemerintah melalui PT Taspen (Persero) memastikan kenaikan pensiun pokok di tahun 2010 sebesar 5 persen dari pensiun pokok yang diterima pada tahun 2009.
Sekretaris Perusahaan PT Taspen (Persero), Faisal Rachman, melalui siaran persnya, Rabu (12/5), menjelaskan, PT Taspen sebagai BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai salah satu penyelenggara pembayaran pensiun, akan membayarkan kenaikan pensiun pokok tersebut terhitung mulai tanggal 1 Mei 2010
BACA JUGA: Indonesia-Jerman Perkuat Kerjasama Perubahan Iklim
"Rapel kenaikan pensiun pokok yang dihitung mulai tanggal 1 Mei 2010 dengan bulan April 2010, akan dibayarkan mulai tanggal 2 Mei 2010 melalui kantor bayar pensiun masing-masing," jelas Faisal.Adapun dana yang disediakan untuk pembayaran rapel kenaikan pensiun pokok per Januari sampai dengan April 2010 dan pembayaran pensiun dengan pensiun pokok baru kepada 2.129.675 pensiunan, nilainya sebesar Rp619,9 miliar.
Sedangkan pelayanan untuk para pensiunan yang akan menerima rapel kenaikan uang pensiunan pokok, PT Taspen akan melayaninya di 45 kantor cabang di seluruh Indonesia
BACA JUGA: Lama Dicari, Risco Siap Bongkar Kasus Jhonny Allen
BACA JUGA: Makbul Siap Hibahkan Saham Penangkaran Arwana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: Hatta Selalu Berpikir Positif soal Setgab
Redaktur : Tim Redaksi