Uang Rp 10 Miliar Hasil Kredit Fiktif BRI Telah Habis, ke Mana Sisanya?

Selasa, 30 Juli 2019 – 14:21 WIB
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, SIDOARJO - Uang hasil pencairan kredit fiktif yang dilakukan oknum pegawai BRI telah ludes. Uang itu dipakai para pelaku untuk membeli aset dan dibagi-bagikan, uang negara itu diketahui untuk membayar utang. 

Hal tersebut diketahui setelah penyidik pidana khusus Kejari Surabaya melacak aliran duit di sejumlah tempat yang ditengarai jadi tempat persembunyian.

BACA JUGA: Parah Sih Ini, Buat Kredit Fiktif Miliaran di BRI untuk Beli Lima Rumah Mewah

Salah satunya rekening milik tiga tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara. Mereka adalah Lanny Kusumawati (debitor), Nanang Lukman Hakim (associate account officer bank), dan Agus Siswanto (debitor fiktif).

BACA JUGA : Terbongkar ! Pegawai BRI Bersekongkol Ajukan Kredit Fiktif Rp 10 Miliar

BACA JUGA: Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui

Dari pelacakan itu terungkap bahwa uang kredit fiktif tersebut digunakan untuk membeli rumah. Penyidik sudah menyita lima rumah di Sidoarjo dan Surabaya.

Masih ditelusuri kemungkinan dibelikan rumah lain yang belum ditemukan. Ada juga yang digunakan untuk membayar utang.

BACA JUGA: Oknum Petugas Bank Bobol Uang Nasabah Rp 600 Juta, Begini Modusnya

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya Heru Kamarullah mengatakan, utang para tersangka cukup banyak. Tim penyidik kejaksaan sudah menemukan bukti-bukti pencairan dana tersebut.

"Kami periksa rekeningnya, hasilnya nol. Tidak bersisa. Meski begitu, kami masih terus memetakan uang-uang tersebut," ungkapnya.

Menurut Heru, dari pemetaan sementara terungkap bahwa dana tersebut habis dibagikan ke beberapa orang. Terkait besaran uang yang diterima setiap tersangka, Heru belum dapat menjelaskannya.

Nanti hasil pemetaan itu digunakan untuk mengetahui jumlah uang yang diterima masing-masing tersangka.

 BACA JUGA : Parah Sih Ini, Buat Kredit Fiktif Miliaran di BRI untuk Beli Lima Rumah Mewah

Sumber Jawa Pos di Kejari Surabaya menyebutkan, dari penelusuran sementara, Agus diduga menggunakan duit Rp 395 juta.

Jumlah itu mungkin masih bisa bertambah lagi. Uang tersebut diambil dari Lanny sebanyak lima kali.

Duit itu merupakan kompensasi dari kesediaan Agus dalam mengajukan kredit fiktif Rp 1,8 miliar. 

Dari penyidikan terungkap bahwa duit itu juga diterima orang di luar sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Uang tersebut diberikan dengan cara ditransfer. Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan mereka.

Sementara itu, lanjut Heru, lima aset yang telah disita bukan keseluruhan milik tersangka. Sebab, empat rumah yang disita di Sidoarjo merupakan agunan untuk pengajuan kredit yang kemudian bermasalah itu.

Rumah di Bendul Merisi diketahui milik Lanny. Penyidik menduga, rumah tersebut dibeli dari hasil korupsi. "Sisanya masih kami cari dan dalami lagi," jelasnya. 

Sebagaimana diberitakan, Kejari Surabaya mengusut dugaan pengajuan kredit fiktif di bank pemerintah. Modus yang dipakai adalah dengan memalsukan dokumen pengajuan kredit.

Selain itu, me-mark up nilai agunan. Kredit yang berhasil dicairkan Rp 10 miliar. Jaksa sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. (den/c6/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Pegawai Bank CIMB Niaga Bobol Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Begini Modusnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler