jpnn.com, MAKASSAR - Muncul pemberitaan menyebutkan dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, bernama Sigit, sebanyak Rp400 juta, telah raib.
Pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologi terhadap kejadian tersebut.
BACA JUGA: Polisi Beber Cara Kerja 2 Warga Bulgaria Bobol Uang Nasabah lewat ATM
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan persnya, Kamis (18/3).
Dikatakan, pada pukul 14:04:40, yang bersangkutan enyetorkan uang senilai Rp400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.
BACA JUGA: Sandang Predikat The Best Primary Dealer, BRI Aktif di Pasar Obligasi
Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.
Aestika Oryza Gunarto mengatakan, bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
BACA JUGA: Modus Baru Pembobolan Mesin ATM, Uang Nongol, Listrik Langsung Dimatikan
Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.
Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi dan dipantau OJK," tandasnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo