Uang Tebusan Amnesti Pajak Sentuh Rp 40,3 miliar

Jumat, 21 Oktober 2016 – 09:19 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - TERNATE – Uang tebusan tax amnesty yang masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate hingga Kamis (20/10) kemarin mencapai Rp 40,3 miliar.

Menurut Kepala KPP Pratama Ternate Irawan, saat ini program amnesti pajak sudah memasuki tahap kedua pada periode Oktober-Desember.

BACA JUGA: HOREE...Petani Terima Dana Aspirasi dari DPR

Denda tebusan mencapai tiga persen.

“Sudah 513 wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty,” katanya.

BACA JUGA: Suku Bunga Turun Lagi Sampai Akhir Tahun

Untuk menggenjot program tax amnesty, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak.

“Kami jemput bola, itu strateginya. Karena banyak perusahaan atau instansi menghendaki sosialisasi tax amnesty di tempatnya masing-masing. Jadi hampir setiap hari kami membuat jadwal sosialisasi,” tutur Irawan. (tr-05/onk/jos/jpnn)

BACA JUGA: Badan Usaha Penyalur BBM Wajib Bangun SPBU di Indonesia Timur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Investasi Mencapai Rp 28 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler