jpnn.com - TERNATE – Uang tebusan tax amnesty yang masuk ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate hingga Kamis (20/10) kemarin mencapai Rp 40,3 miliar.
Menurut Kepala KPP Pratama Ternate Irawan, saat ini program amnesti pajak sudah memasuki tahap kedua pada periode Oktober-Desember.
BACA JUGA: HOREE...Petani Terima Dana Aspirasi dari DPR
Denda tebusan mencapai tiga persen.
“Sudah 513 wajib pajak yang memanfaatkan program tax amnesty,” katanya.
BACA JUGA: Suku Bunga Turun Lagi Sampai Akhir Tahun
Untuk menggenjot program tax amnesty, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak.
“Kami jemput bola, itu strateginya. Karena banyak perusahaan atau instansi menghendaki sosialisasi tax amnesty di tempatnya masing-masing. Jadi hampir setiap hari kami membuat jadwal sosialisasi,” tutur Irawan. (tr-05/onk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Badan Usaha Penyalur BBM Wajib Bangun SPBU di Indonesia Timur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Investasi Mencapai Rp 28 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi