Uang Tebusan Diturunkan, Perompak Minta Uang Kontan

Senin, 11 April 2011 – 19:39 WIB

JAKARTA - Perompak Somalia yang membajak kapal MV Sinar Kudus bersedia menurunkan jumlah uang tebusan yang dimintaHal itu diketahui berdasarkan infomasi yang diterima Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dari Presiden Perhimpunan Pelaut Indonesia (PPI), Hanafi Rustandi melalui pesan singkat.

"Pada awalnya tebusan yang diminta oleh pembajak itu sebesar US$ 3,5 juta, turun menjadi US$ 3 juta," kata Deputi VII Kemenkopolhukam Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika, Sagom Tamboen, di kantornya, Senin (11/4).

Sagom menjelaskan, tujuan publikasi nilai uang tebusan itu agar pihak perusahaan segera dapat memenuhi tuntutan pembajak, Namun, lanjut dia, uang tebusan ini tidak boleh ditransfer

BACA JUGA: Dipantau Pembajak, Media Diminta Tidak Memberitakan Berulang

Permintaan tebusan dalam bentuk uang cash itu juga masih dikoordinasikan guna dicapai kepastian tentang cara penyerahan uang tebusan tersebut.

Namun menurut Sagom, syarat itu justru bisa menjadi kendala dalam pembayaran tebusan
"Nah, kalau tidak boleh ditransfer kan berati menimbulkan pemikiran sendiri kalau mengantarkan uang berbentuk cash

BACA JUGA: Pemerintah Tak Mau Dituding Lelet Bebaskan ABK Sinar Kudus

Bagaimana cara mengantarnya, diserahkan kepada siapa?" ungkap dia.

Ditambahkannya, pemerintah tengah memikirkan sejumlah langkah yang juga pernah ditempuh oleh negara lain saat warga negaranya disandera perompak Somalia
Namun pada dasarnya, lanjut Sagom, perompak Somalia tidak pernah berkeinginan untuk menyakiti para ABK

BACA JUGA: Para Gubernur Kroni Mubarak Diganti

"Sepanjang uang tebusan mereka minta terpenuhi oleh perusahaan kapal, sanderanya akan dibebaskan," ujarnya

Mengenai batasan waktu yang diberikan oleh para pembajak, Sagom mengaku tidak memiliki infomasi tentang hal ituNamun Sagom berharap waktunya tidak terlalu lama"Ya, menurut kita lebih cepat lebih baik.” (kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uni Afrika Desak Libya Akhiri Perang Saudara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler