Uang Terkuras, Kewenangan Gubernur Kecil

Rabu, 18 Agustus 2010 – 23:58 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyodorkan alasan teranyar terkait wacana perlunya gubernur cukup dipilih oleh DPRDGamawan merasa kasihan dengan seorang gubernur terpilih hasil pemilukada

BACA JUGA: SK Tigor-Suhari Belum Keluar

Pasalnya, kata Gamawan, seorang cagub harus mengeluarkan biaya besar untuk bertarung di pemilukada, namun saat menjabat ternyata kewenangannya kecil


Menurut mantan gubernur Sumbar itu, kewenangan gubernur tidak sebesar kewenngan bupati/walikota

BACA JUGA: Jangan Paksakan Penerapan E-Voting

Bahkan, Gamawan menyebut kewenangan bupati/wako sepuluh kali lipat kewenangan gubernur
Karena kewenangan gubernur yang kecil itulah, maka pemilihan gubernur cukup dipilih DPRD agar lebih irit, namun tetap demokratis.

"Biaya pemilukada gubernur itu bisa sepuluh kali biaya bupati

BACA JUGA: Besok, Mendagri Lantik Sani-Soerya

Sementara kewenangannya mungkin dalam hal perijinan dan sebagainya itu sepersepuluh bupatiKarena semua perijinan di bupati semua, di walikotaPerijinan itu sangat sedikit di provinsi," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (18/8).

Gamawan menjelaskan, kewenangan provinsi itu yang menonjol ada empat saja yakni koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan memelihara ideologi Pancasila, NKRI, ketentraman dan ketertiban umum di wilayahnyaSementara, untuk urusan perijinan, mulai ijin SIUP, bangunan, surat miskin, tambang, dan perkebunan, itu sudah berada di tangan bupati/walikota

"Sekarang dengan kewenangan yang sedikit, kemudian dipilih langsung dengan biaya yang sepuluh kali dari bupati, orang mungkin boleh berpikir, efektif nggak ini kalau kewenangan yang sekecil ini lalu kita pilih secara langsung dengan biaya besar," ujar GamawanKewenangan gubernur yang kecil, dengan gaji yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan saat pemilukada, membuat Gamawan merasa kasihan kepada gubernur.

Gamawan mengaku pernah bertanya kepada salah seorang gubernur terpilih dalam pemilukada 2010 ini, yang menyebutkan menghabiskan Rp60 miliar saat pemilukadaModel seperti itu merangsang gubernur untuk korupsi agar bisa balik modal"Bayangkan, Rp60 miliar, dengan gaji Rp10 juta per bulan saja, kalau Rp60 miliar berarti harus Rp10 miliar setahun itu," kata Gamawan.

Gamawan mengatakan, dukungan terhadap wacana gubernur dipilih DPRD terus mengalirAntara lain dari Ketua MK Mahfud MD, dan juga dari Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar di DPR"Saya kira, semakin menguat untuk ini melalui perwakilan (DPRD, red)," ujar Gamawan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang menambahkan, pemerintah terus melakukan kajian terhadap aspirasi penghapusan pilgub secara langsungKajian fokus untuk melihat aspek untung ruginya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada oleh DPRD Tak Salahi Demokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler