Ubah AD/ART Demokrat Sepihak, SBY Digugat Tiga Kader ke PN Jakpus?

Rabu, 31 Mei 2017 – 03:00 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan digugat tiga kadernya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketiga kader tersebut Sahat Saragih, Edi Rizal Agusti, dan Rahmadi Kasim. Mereka menggugat SBY dan Hinca lantran diduga telah mengubah secara sepihak hasil keputusan Kongres ke-IV Partai Demokrat.

BACA JUGA: Cieee...Mulai Ada Spanduk Untuk Agus Maju Pilpres 2019?

Kini, gugatan terhadap SBY dan Hinca tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hingga persidangan ketujuh yang digelar hari ini, Selasa (30/5), pihak penggugat telah menyerahkah bukti dan fakta ke muka persidangan. 

Di antaranya, buku rancangan AD/ART asli hasil Kongres IV Partai Demokrat, buku AD/ART yang telah diubah secara sepihak dan telah didaftarkan ke Menkumham.

BACA JUGA: Elektabilitas Agus Saat Maju Pilpres Tergantung Pada SBY

"Kami juga sertakan bukti rekaman dan foto pengakuan SBY kepada kader Demokrat bahwa hasil keputusan kongres telah diubah," kata Sahat Saragih, Inisiator sekaligus Deklarator Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (30/5).

"Kami harap seluruh kader Demokrat dan simpatisan melihat berdasarkan fakta," imbuh Sahat Saragih.

BACA JUGA: Ingat, Dua Kali Pilpres Pemenangnya Tokoh yang Muncul Tiba-tiba

Sahat Saragih menilai, upaya sepihak mengubah AD/ART merupakan indikasi SBY ingin menguasai Partai Demokrat. Demi kebesaran partai pemenang pemilu 2004 dan 2009 itu, Sahat Saragih meminta SBY tidak mendinastikan Partai Demokrat.

"Partai Demokrat bukan milik kekuarga SBY," tegas Sahat Saragih.

Para penggugat juga mempertanyakan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini, apakah dibeli dengan uang milik Partai Demokrat atas nama Choel Malaranggeng dan kini kepemilikannya telah berubah atas nama SBY Foundation Center, atau sudah atas nama Partai Demokrat.

Terlebih, Choel Malaranggeng kini tengah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet Hambalang.

"Kami harap saudara SBY agar dapat menyampaikan kronologis dan status kepemilikan kantor DPP Partai Demokrat saat ini," pungkas Sahat Saragih.‎(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komposisi Jawa - Luar Jawa Terulang Lagi di Pilpres 2019


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler