jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Tandanan Daulay mempertanyakan perbedaan rancangan anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI yang terdapat di sistem e-budgeting dengan hardcopy yang diberikan kepada anggota DPRD DKI.
Menurut Daulay, jika ada perubahan atau pemangkasan anggaran seharusnya disepakati bersama Banggar DPRD. "Sebelumnya saya mau tanya ke Sekda dan Kepala Bappeda dulu. Bolehkah anggaran ini diubah-ubah tanpa ada pemberitahuan ke DPRD? Ini (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) sudah salah mekanisme kalau saya bilang," kata Daulay dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Sabtu (21/11).
BACA JUGA: Kepala Dinas Dicecar Pemangkasan Anggaran
Sementara, pimpinan Banggar Mohamad Taufik tidak menerima perubahan rancangan anggaran oleh Disparbud DKI. "Hukumnya tidak boleh itu, Pak," ucap Taufik kepada Kepala Disparbud DKI Purba Hutapea.
Hal senada disampaikan Triwisaksana, salah satu pimpinan Banggar. Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, harusnya perubahan anggaran tidak dilakukan sepihak.
BACA JUGA: Nah Loh, Sistem e-Budgeting Pemprov DKI Kecolongan Rp23 Miliar
"Seluruh revisi itu harus dilakukan di Banggar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ungkap Sani. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wah, Ada Entry Liar di Sistem e-Budgeting DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembahasan Anggaran DKI Tertutup?
Redaktur : Tim Redaksi