Ubah Sistem Pengadaan Barang dan Jasa untuk Cegah Korupsi

Rabu, 13 Desember 2017 – 16:42 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan sebagai salah satu kementerian/lembaga dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) terbaik 2017.

Komisioner KPK Laode M. Syarif menyerahkan penghargaan itu kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12).

BACA JUGA: Kementerian PUPR Pacu Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama di Kementerian PUPR.

Karena itu, Kementerian PUPR menyiapkan langkah konkret untuk mekanisme pengadaan barang dan jasa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA: Pembangunan Venue Layar dan Jet Ski Asian Games Dikebut

“Saya mengubah mekanismenya untuk pengadaan barang dan jasa. Kemudian, kami juga melatih sumber daya manusianya. Terpenting adalah sistemnya," ungkap Basuki.

Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, penyelewangan yang terjadi di kementerian/lembaga berkaitan kepada dua hal, yaitu pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

BACA JUGA: Venue Dayung dan Menembak Asian Games Rampung 31 Desember

Kementerian PUPR berusaha terus memperbaiki sistem pengadaan barang dan JASA (PBJ) dengan memperkuat sistem dengan payung hukum keputusan menteri (Kepmen).

Karena itu, akan dilakukan revisi Kepmen PUPR No. 914 tahun 2017 tentang Penetapan ULP di Kementerian PUPR.

Revisi tersebut akan mengatur, antara lain, tata cara penetapan dan penugasan pokja.

Nantinya, kepala ULP yang akan menetapkan atau menugaskan pokja, tidak lagi kepala satuan kerja.

Menurut Basuki, dengan sistem tersebut, semua pemangku kepentingan akan menjadi lebih bertanggung jawab, mulai menteri, direktur jenderal (Dirjen), bahkan kepala balai.

“Kami selalu berusaha untuk lebih baik dan lebih baik lagi karena kami menyadari besarnya godaan yang harus dihadapi staf kami di lapangan. Mulai anggota Pokja PBJ, Unit Layanan Pengadaan (ULP), pejabat pemegang komitmen (PPK), hingga kepala satker. Umumnya masih muda-muda dengan tanggung jawab yang besar dari sisi uang negara yang harus dikelola, bahkan hingga ratusan miliar. Saya keras ke internal Kementerian PUPR soal ini. Perbaikan mekanisme PBJ ini salah satu upaya yang kami lakukan untuk membentengi diri," kata Basuki. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Pemulihan Dampak Bencana Dipercepat


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler