UE Diskriminasi Sawit, Luhut: Kita Harus Bereaksi, Tidak Ada Toleransi

Jumat, 22 Maret 2019 – 21:09 WIB
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi sangat kecewa terhadap kebijakan Komisi Eropa yang mengeluarkan regulasi turunan (delegated act) dari renewable energy directive (RED) II yang mengklasifikasikan kelapa sawit sebagai komoditas bahan bakar nabati yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kebijakan terhitung sejak 13 Maret 2019 tersebut mendiskriminasi kelapa sawit yang berasal dari Indonesia.

BACA JUGA: Pemerintah Kaji Hubungan dengan Negara yang Dukung Diskriminasi Uni Eropa soal Kelapa Sawit

Menurut Luhut, industri kelapa sawit telah berdampak positif untuk menurunkan angka kemiskinan. Dengan adanya diskriminasi terhadap industri ini akan menimbulkan dampak yang begitu hebat. Terutama bagi petani kecil.

Luhut menegaskan, Indonesia adalah negara yang berkembang dan mempunyai potensi yang bagus. Sehingga, tidak ada toleransi terhadap diskriminasi kelapa sawit yang dilakukan oleh Uni Eropa.

BACA JUGA: Jika Negosiasi Ekspor CPO Mentok, Indonesia Siap Boikot Produk Uni Eropa

(Baca Juga: Pemerintah Kaji Hubungan dengan Negara yang Dukung Diskriminasi Uni Eropa soal Kelapa Sawit)

“Jika kita didiskriminasikan begini dan hampir sekitar 20 juta rakyat terutama petani kecil ikut terdampak, tentu kita harus bereaksi. Apalagi Indonesia bukan negara miskin, kita negara berkembang dan punya potensi yang bagus. Tidak ada toleransi. Ini untuk kepentingan nasional,” kata Luhut dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (22/3).

BACA JUGA: Uni Eropa Mundurkan Tenggat Waktu Brexit

Untuk menghadapi diskriminasi tersebut, pemerintah Indonesia telah meminta dukungan penuh dari dunia usaha asal Uni Eropa, untuk menyampaikan keprihatinan Indonesia kepada pemerintahan negara-negara UE melalui investor terkait tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.

Luhut menjelaskan, pemerintah akan terus melakukan kolaborasi dengan negara produsen kelapa sawit dalam CPOPC dan ASEAN. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mempromosikan keberlangsungan kelapa sawit, serta mencari dukungan untuk melawan diskriminasi tersebut.

“Indonesia pun akan terus berkolaborasi dengan negara-negara produsen kelapa sawit dalam kerangka organisasi CPOPC dan ASEAN. Tidak hanya untuk mempromosikan keberlanjutan kelapa sawit, tetapi juga untuk mendorong posisi bersama melawan aksi diskriminatif Komisi Eropa,” ujarnya.

Luhut menambahkan, Indonesia akan melakukan kerja sama untuk menghentikan pengesahan delegated act RED II yang telah mendiskriminasi kelapa sawit asal Indonesia. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inggris Tak Akan Tenggelam Seperti Titanic


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler