UE Segera Sidangkan Usul Pemerintah Indonesia

Untuk Akhiri Larangan Terbang 4 Maskapai ke Eropa

Kamis, 07 April 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) segera menyidangkan usulan pemerintah Indonesia untuk mengakhiri larangan terbang terhadap empat maskapai nasional ke negara-negara EropaKeempat maskapai itu adalah Cardig Air, AirMaleo, AsiaLink dan Republic Express yang melayani penerbangan carter.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, Sidang Dewan uni Eropa akan segera membahas usulan pemerintah Indonesia tersebut

BACA JUGA: Harga Minyak Naik, Indonesia Tetap Optimis

Namun demikian Ervan mengaku belum mengantongi tanggal pasti persidangan tersebut


“Baru mau menyidangkan

BACA JUGA: Kuasai Bisnis TV, MNC Dinilai Langgar UU Penyiaran

Kita belum tahu pasti kapan sidangnya, biasanya tanggal 10-11 (April, red),” katanya kepada JPNN, Kamis (7/4).

Dipaparkannya, sebelumnya sejumlah maskapai nasional telah keluar dari daftar hitam Uni Eropa
Maskapai yang telah keluar dari daftar embargo itu antara lain antara lain Garuda Indonesia, Mandala, PremiAir, Airfast, Batavia dan Indonesia AirAsia

BACA JUGA: Pemerintah Suntik Merpati Rp 510 M



Sebelumnya pemerintah Indonesia mengusulkan agar UNi Eropa mencabut larangan terbang bagi maskapai nasional ke negara-negara Uni EropaTermasuk dalam usulan pemerintah adalah empat maskapai carteran yang sidangnya akan digelar April ini(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Gas Kota Siap Beroperasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler