JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) segera menyidangkan usulan pemerintah Indonesia untuk mengakhiri larangan terbang terhadap empat maskapai nasional ke negara-negara EropaKeempat maskapai itu adalah Cardig Air, AirMaleo, AsiaLink dan Republic Express yang melayani penerbangan carter.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan, Sidang Dewan uni Eropa akan segera membahas usulan pemerintah Indonesia tersebut
BACA JUGA: Harga Minyak Naik, Indonesia Tetap Optimis
Namun demikian Ervan mengaku belum mengantongi tanggal pasti persidangan tersebut“Baru mau menyidangkan
BACA JUGA: Kuasai Bisnis TV, MNC Dinilai Langgar UU Penyiaran
Kita belum tahu pasti kapan sidangnya, biasanya tanggal 10-11 (April, red),” katanya kepada JPNN, Kamis (7/4).Dipaparkannya, sebelumnya sejumlah maskapai nasional telah keluar dari daftar hitam Uni Eropa
BACA JUGA: Pemerintah Suntik Merpati Rp 510 M
Sebelumnya pemerintah Indonesia mengusulkan agar UNi Eropa mencabut larangan terbang bagi maskapai nasional ke negara-negara Uni EropaTermasuk dalam usulan pemerintah adalah empat maskapai carteran yang sidangnya akan digelar April ini(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Gas Kota Siap Beroperasi
Redaktur : Tim Redaksi