Ujaran Pendeta Saifuddin Ibrahim Berpotensi Mengganggu Keluarga Bu Rieke

Jumat, 18 Maret 2022 – 22:11 WIB
Rieke Ferra Rotinsulu (bermasker di tengah) memegang surat tanda terima dari Bareskrim Polri tentang laporannya mengenai Pendeta Saifuddin Ibrahim, Jumat (18/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga bernama Rieke Ferra Rotinsulu melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Jumat (18/3).

Perempuan paruh baya yang mengaku nonmuslim itu menuding Saifuddin menista agama dengan pernyataannya soal 300 ayat harus dihapus dari Al-Qur'an.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Gerak Cepat, Keberadaan Pendeta Saifudin Sudah Terlacak, Siap-Siap Saja

"Opa saya beragama Islam. Mama saya itu Kristen. Adanya ini (pernyataan Saifuddin, red) memecah belah agama," kata Rieke di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Rieke merasa waswas dengan pernyataan kontroversial itu. Sebab, hal itu berpotensi mengusik kerukunan keluarga besarnya.

BACA JUGA: Pendeta Saifuddin

"Ada kekhawatiran, sebagai seorang ibu," kata Rieke.

Laporan Rieke teregister dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. Bukti yang dilampirkan dalam laporan itu ialah tangkapan layar video dari kanal Saifuddin di YouTube.

BACA JUGA: Saifuddin Bawa Nama Menag Yaqut, Usulkan Hapus 300 Ayat Al-Quran, Astaghfirullah

Rieke menuduh Saifuddin melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tuduhan lain untuk pendeta yang mengaku mantan muslim itu ialah pelanggaran atas Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2.

Selain itu, Rieke juga melaporkan Saifuddin dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bareskrim Polri pun bergerak cepat merespons laporan Rieke. Korps elite di Polri itu langsung berkomunikasi dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) di Amerika Serikat untuk memburu Saifuddin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada informasi soal Saifuddin berada di Amerika. "(Kami) melakukan koordinasi dengan legal attache (atase hukum, red) FBI," katanya.

Saifuddin menjadi sorotan banyak kalangan setelah menyatakan 300 ayat dalam Alquran menjadi pemicu intoleransi dan radikalisme.

"Itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya," kata pria bernama asli Abraham Ben Moses itu.(cr3/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Ustaz Yusuf Mansur Meradang, Sangat Serius


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler