Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal, Ternyata Ini Sebabnya

Senin, 23 Mei 2022 – 17:21 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan. Foto: Sarlantas Depok, Jabar

jpnn.com, JAKARTA - Uji emisi di DKI Jakarta tidak berjalan secara maksimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan bengkel yang sangat banyak untuk bisa melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E

Menurut dia, pemilik kendaraan tak bisa hanya mengharapkan uji emisi dari pemerintah.

Pemilik kendaraan seharusnya bisa melakukan uji emisi di bengkel secara mandiri. Namun, hal ini cukup sulit karena bengkel mesti memiliki teknisi serta peralatan yang lengkap.

BACA JUGA: Jakarta Kembali Gelar Car Free Day Pekan Ini, Cek Lokasinya di Sini

“Jadi even mungkin nanti akan berbayar, kalau kita sudah kerjasama dengan kepolisian, Samsat, niat kami untuk mempersyaratkan kendaraan yang lulus uji emisi lah yang bisa memperpanjang STNK,” ujar Asep di gedung DPRD DKI, Senin (23/5).

Selain karena kurangnya bengkel, uji emisi belum berjalan maksimal karena Pemprov DKI masih melakukan koneksi data dengan Badan Pendapatan Daerah.

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Sebut Sponsor Formula E Bukan Hanya dari Indonesia, Tetapi...

“Karena sekitar 14 juta motor dan 1,5 juta mobil perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi,” kata dia.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana menjatuhkan denda bagi kendaraan yang belum uji emisi pada Juni 2022 nanti.

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Asep berjanji denda ini bakal segera diterapkan agar semua kendaraan mau melakukan uji emisi.

“Mohon maaf ya kadang masyarakat itu kalau mundur lagi kesadaran di mundur. Kadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi,” tuturnya.

Data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut pada Januari 2022 pemprov baru menyediakan 341 tempat uji emisi yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Rinciannya, 302 tempat yang bisa menguji emisi mobil dan 39 tempat yang melayani uji emisi sepeda motor.

Padahal seharusnya, lokasi uji emisi khusus motor berjumlah 1.400 lokasi. Tentu jumlah ini masih sangat jauh dari target. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tur ke Mandalika, Sandy Pas Band Mengendarai Motor 12 Jam


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler