jpnn.com, JAKARTA - Polri resmi mengganti skema atau bentuk lintasan uji praktik bagi pemohon surat izin mengemudi atau SIM.
Kini, sirkuit untuk ujian praktik SIM bukan lagi berbentuk angka 8 (delapan) yang menyulitkan.
BACA JUGA: Jenderal Sigit Soroti Susahnya Ujian Praktik SIM, Lulus Bisa jadi Pemain Sirkus
“Sebelumnya berbentuk angka delapan, sekarang huruf S," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Kamis (3/8).
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas aturan baru yang dirilis Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi.
BACA JUGA: Korlantas Polri Ubah Ujian SIM, Sahroni Soroti Tes Psikologi
Pola baru dalam ujian SIM itu akan diterapkan mulai Jumat (4/8).
Kombes Usman menjelaskan lebar lintasan sirkuit juga ditambah.
BACA JUGA: Peserta Ujian Praktik SIM di Polres Nganjuk Kini Mudah Lulus, Ternyata Ini Rahasianya
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Selain itu, Polri juga meniadakan ujian praktik berkendara secara zig-zag.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” tutur abiturien Akpol 1995 itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboiwo pernah mengkritisi pola zig-zag dalam ujian praktik bagi pemohon SIM.
Menurut Jenderal Sigit, ujian praktik melalui sirkuit angka 8 sudah tidak relevan lagi. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga menyangsikan anak buahnya bisa lulus dalam ujian praktik dengan model itu.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," ujar Jenderal Sigit.(jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi