Ujian Sekolah Berstandar Nasional Gantikan UN

Jumat, 02 Desember 2016 – 07:23 WIB
Siswa mengerjakan soal UN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan rencana pemerintah untuk mendorong pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai metode evaluasi capaian belajar siswa menggantikan UN.

“Berdasarkan data dan kajian, kami berkeyakinan moratorium UN harus dilaksanakan,” kata Muhadjir, kemarin.

BACA JUGA: Ini Kelemahan UN Menurut Mendikbud

‎Dijelaskannya, sejak 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan siswa pada suatu jenjang pendidikan.

Dan di tahun 2017 mendatang, Kemendikbud mendorong terlaksananya USBN yang diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan/sekolah dengan mengacu pada standar nasional.

BACA JUGA: Guru Malah Santai saja, kok Tidak Malu

Nantinya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh tiap-tiap sekolah dengan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Standar tersebut merupakan hasil kajian yang telah disesuaikan dengan hasil pemetaan yang diperoleh dari UN di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Dibayar Rp 10 Ribu per Jam

Melalui moratorium UN dan mengalihkannya ke USBN, Kemendikbud berupaya membangun sebuah sistem dan instrumen sertifikasi capaian pembelajaran yang kredibel dan reliabel.

Moratorium UN, menurut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini merupakan langkah pemerintah dalam melaksanakan Nawa Cita.

Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya Ujian Nasional.  

Putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009 mengamanatkan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut.

Menteri Muhadjir menyampaikan selain dilatarbelakangi keputusan MA tersebut, moratorium UN dan pelaksanaan USBN didasarkan pada hasil kajian yang menyatakan bahwa hasil UN belum bisa menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan.

Bentuk UN selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh.‎ (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris Banget, Murid Belajar di Tempat Parkir, Kelas Hampir Ambruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler