Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi, UMKM Diberikan Berbagai Fasilitas Kemudahan Ekspor

Sabtu, 20 Maret 2021 – 06:30 WIB
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan kegiatan ekonomi terus digalakkan oleh pemerintah yang bersinergi dalam menggenjot ekspor berbagai komoditas melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah menilai keterlibatan UMKM dalam pelepasan ekspor serentak akan berdampak baik terhadap ekonomi Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Sebab, UMKM merupakan sektor yang berperan penting dalam pemulihan ekonomi, khususnya di tengah kondisi krisis saat ini.

Berdasar data histori, UMKM telah melewati beberapa masa krisis di antaranya krisis Asia tahun 1998 dan krisis global tahun 2008, yang pada masa itu UMKM berhasil bertahan dengan peningkatan ekspor hingga 350 persen terutama dari bahan furnitur dan bahan baku lokal hasil laut dan pertanian.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Asistensi Ekspor untuk Pelaku UMKM Daerah

Adapun faktor yang memengaruhi UMKM bertahan saat itu adalah mereka tetap dapat menghasilkan barang konsumsi dan jasa, yang dekat dengan kebutuhan masyarakat serta mampu memanfaatkan sumber daya lokal terkait tenaga kerja dan bahan baku.

Maka dari itu, upaya mendukung UMKM untuk ekspor di tengah pandemi ini terus dilakukan pemerintah, salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menggelontarkan berbagai program fasilitas dan kemudahan.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Lima Kontainer Baju Pria ke Jerman

Melalui Bea Cukai, Kemenkeu telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor.

KITE IKM adalah fasilitas yang diberikan untuk industri kecil menengah yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

Fasilitas fiskal yang diberikan untuk perusahaan KITE IKM berupa pembebasan bea masuk, PPN dan PPnBM tidak pungut pada saat pengusaha mengimpor bahan baku, mesin, ataupun barang contoh.

Bea Cukai telah memberikan izin KITE IKM kepada 98 industri kecil maupun industri menengah, yang pada tahun 2020 lalu telah memberi dampak ekonomi berupa nilai ekspor sebesar USD 23,12 juta dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 12.853 orang.

Beberapa Kantor Bea Cukai pada periode Februari hingga Maret 2021 telah berupaya menerbitkan izin fasilitas KITE/KITE IKM terhadap perusahaan dengan berbagai komoditas.

Di antaranya Kanwil Bea Cukai Jakarta kepada PT Universal Carpets & Rugs (karpet sajadah), Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat kepada PT Hok Tong (karet remah), Bea Cukai Bandung kepada PT Armada Inti Kencana (automotive seat cover) dan PT Genta Trikarya (gitar dan ukulele), Bea Cukai Jember kepada Eliza Rainbow (handicraft).

Fasilitas lainnya dalam mendorong ekspor yaitu klinik ekspor yang merupakan wadah dalam pembinaan, asistensi, mediasi, dan konsultasi oleh Bea Cukai kepada IKM/UMKM dalam bidang ekspor agar terwujud citra ekspor itu mudah.

Hal ini digencarkan Bea Cukai di berbagai daerah untuk mendorong peranan dan kontribusi sektor IKM/UMKM dalam pemulihan ekonomi daerah setempat melalui devisa ekspor.

Melalui klinik ekspor ini juga, Bea Cukai berupaya menggali potensi ekspor di tiap daerah untuk memicu persaingan komoditas di kancah internasional.

Kegiatan ini telah dilakukan secara rutin di berbagai daerah, beberapa di antaranya dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat yang mengasistensi mengenai fasilitas kepabeanan PT Idola Selaras Abadi atas ekspor produk kain.

Kemudian dalam memantau peluang pasar ekspor, Bea Cukai juga menyambut kunjungan DIrektur Jenderal Kastam Malaysia di Kantor Bea Cukai Tegal yang tertarik dengan produk batik pekalongan dan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk meninjau produk mebel dari Jepara.

Kemudian, Bea Cukai Gresik juga mempertemukan sebanyak 13 UMKM dengan calon pembeli dari Hong Kong atas beberapa produk unggulan seperti kopi dan sambal.

Selain itu, Bea Cukai Bogor juga bersinergi dengan Kemenko Perekonomian dalam upaya peningkatan produksi dalam negeri serta ekspor alat pelindung diri (APD).

Masih dalam rangka memudahkan ekspor oleh UMKM, Bea Cukai juga menyediakan Pusat Logistik Berikat (PLB IKM) yaitu PLB untuk menimbun barang yang akan didistribusikan kepada perusahaan IKM.

PLB IKM ini bertujuan untuk mendekatkan akses bagi IKM untuk melakukan ekspor, mendekatkan akses bahan baku kepada IKM, dan menyediakan tempat penimbunan khusus untuk IKM.

Dalam proses impornya akan diberikan penangguhan bea masuk dan pajak impor pada saat pemasukan barang ke PLB, juga diberikan penangguhan larangan dan pembatasan (lartas) selama penimbunan hingga barang dikeluarkan dari PLB.

Selain itu, dalam mengantisipasi meningkatnya tren perdagangan secara digital, telah dibentuk PLB e-commerce untuk memfasilitasi transaksi impor maupun ekspor oleh pembeli.

Seluruh informasi dari Bea Cukai terkait ekspor, yang terdiri dari informasi pemasaran ekspor, penyediaan platform, dan fasilitas kepabeanan untuk ekspor, telah terintegrasi dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) oleh Kemenkop UKM yang di dalamnya berisi kolaborasi informasi dari berbagai instansi pemerintah mengenai potensi ekspor oleh industri kecil dan menengah. (*/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler