jpnn.com - Ulah tiga petugas keamanan Bandara Internasional Juwata di Tarakan, Kalimantan Utara, benar-benar memalukan.
Mereka terlibat penyelundupan sabu-sabu seberat 8,2 kilogram. Ketiganya ialah SM, SU, dan BA.
BACA JUGA: Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu, Sebegini Jumlahnya
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi Samudi menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, ada tujuh pelaku yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.
“Tiga di antaranya, yakni AM, SU dan BA merupakan oknum petugas Avsec Bandara Juwata," kata Samudi di Tarakan, Senin (14/2).
BACA JUGA: Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
Dia mengatakan tim berantas BNNP Kaltara turun ke lapangan setelah menerima pelimpahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan, Jumat (11/2).
“Malam itu tim bergerak sampai pagi. Alhamdulilah kami berhasil mendapatkan tujuh orang pelaku lagi, yaitu atas nama (inisial, red) AM, SU, BA, RI alias AT, PA, GO, dan DE,” kata Samudi.
BACA JUGA: Polres Pelabuhan Makassar Bongkar Peredaran Sabu-Sabu 21 Kg
Samudi menuturkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa yang menyuruh ialah AM.
“AM adalah oknum pegawai keamanan yang ada di Bandara Juwata Tarakan,” kata Samudi.
AM ternyata tidak sendirian, tetapi bersama dua temannya, yakni SU dan BA.
“Jadi, tiga orang (AM, SU, dan BA) merupakan pegawai keamanan bandara alih daya PT GTA,” kata Samudi. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil