jpnn.com, BALIKPAPAN - Guru asal Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, bernama Hamka mencoreng dunia pendidikan.
Dia ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat karena menjadi pengguna sabu-sabu, Senin (23/4).
BACA JUGA: Mahasiswa Ditangkap saat Berbuat Terlarang di Indekos
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa mengatakan, awalnya petugas sedang menggelar penyelidikan pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Baru Tengah.
Saat itu, petugas menghentikan seorang pengendara motor bernama Anwar.
BACA JUGA: Lihatlah, Pengedar Sabu-Sabu Tertunduk di Depan Anggota TNI
Petugas menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,11 gram dan alat isap.
"Katanya yang pesan biasa dipanggil Pak Guru (Hamka)," kata Putu.
BACA JUGA: Ingat, Arbab Paproeka Sudah Bukan Kader PAN Lagi
Petugas lantas mendatangi rumah Hamka. Saat itu, Hamka mengelak disebut pemakai.
"Namun, saat kami pertemukan keduanya, tersangka (Hamka) akhirnya mengaku," sambung Putu.
Menurut Putu, Hamka mengaku menggunakan sabu-sabu agar kuat mengajar olahraga di sebuah SD di Balikpapan Tengah.
Menurut rencana, Hamka ingin mengisap sabu-sabu itu bersama Anwar.
"Kami masih terus kembangkan dan dalami kasus ini. Memang sungguh disayangkan. Seorang guru justru memberikan contoh negatif," tegas Putu. (rdh/one/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Blender 400 ribu Sabu - Sabu
Redaktur & Reporter : Ragil