jpnn.com, JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengajak umat mencegah mafsadah ketimbang mencari kemaslahatan selama Ramadan 1443 Hijriah
Menurut dia, pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir di Indonesia saat Ramadan datang.
BACA JUGA: Tips Berpuasa Saat Demam, InsyaAllah Aman
Umat diharapkan bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama beribadah selama Ramadan.
"Dalam konteks selama Ramadan, dianjurkan untuk tetap menjaga prokes," kata Adib dalam keterangan persnya, Sabtu (9/4).
BACA JUGA: Tips dari Pelatih Fisik Agar Tetap Bisa Berolahraga saat Puasa, Silakan Disimak
Dia juga berharap umat bisa mengikuti vaksinasi demi menghindari tingkat keparahan setelah seseorang terjangkiti Covid-19.
"Selain itu, masyarakat juga dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi meskipun di bulan Ramadan," kata dia.
BACA JUGA: 4 Jenis Olahraga yang Cocok Dilakukan Saat Puasa, Nomor 3 Mudah Banget
Adib mengatakan selama Ramadan vaksinasi sebenarnya sangat tepat di tempat-tempat ibadah.
Toh, ikut vaksinasi sebelum Magrib tidak membatalkan puasa. Utamanya ketka penyuntikkan menggunakan cara injeksi.
"Misalnya, setelah salat tarawih atau saat siang hari juga tidak masalah," beber dia.
Adib menyebut ada dua elemen yang bertanggung jawab dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Pertama, tanggung jawab yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan yang harus dipikul oleh pemerintah dan warga negara.
Kedua, tanggung jawab keagamaan. Agama memerintahkan kepada umat untuk senantiasa menjaga kesehatan hingga menghindari sesuatu yang bersifat mafsadah (kerusakan).
“Oleh karena itu, pada saat Ramadan dan sebentar lagi Idulfitri, tentu di dalamnya ada tradisi dan anjuran untuk silaturahmi itu boleh saja dilakukan, tetapi harus menjaga protokol kesehatan," ungkap Adib. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan BIN Gencar Gelar Vaksinasi Malam Hari Selama Ramadan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan