UNBK Gratis, kok Masih Ada Pungutan?

Minggu, 05 Februari 2017 – 07:39 WIB
Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mulai muncul laporan pengutan wajib bagi orangtua, jelang penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tahun ini.

Diantaranya muncul dari SMA negeri di Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung pungutan wajib untuk UNBK dipatok Rp 350 ribu.

BACA JUGA: UNBK, SMP tak Punya Komputer Bisa Pinjam ke SMA

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mengatakan, ketentuannya penyelenggaraan UNBK maupun ujian nasional (unas) berbasis kertas tidak boleh ada pungutan kepada siswa. ’’Aturannya ujian nasional itu gratis,’’ katanya kemarin.

Kemendikbud menyerahkan kepada dinas pendidikan setempat untuk mengecek laporan pungutan. Jika ada pelanggaran, pemda yang bisa menjatuhkan sanksi kepada sekolah.

BACA JUGA: UNBK Komputer Kurang, Pinjam Laptop Siswa

Guru besar UGM itu menegaskan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan lampu hijau kepada sekolah untuk melakukan pungutan unas.

Namun di lapangan pungutan untuk unas sangat mungkin terjadi. Di antara penyebabnya adalah, sekolah dan komite terlalu bersemangat untuk menjadi penyelenggara UNBK.

BACA JUGA: Pilihan Mapel UN tak Terkait Prodi Perguruan Tinggi

Sementara infrastruktur komputer terbatas, sehingga ada iuran dari seluruh siswa untuk mempersiapan UNBK.

Nizam juga mengatakan biaya atau honor untuk proktor UNBK sudah dialokasikan oleh APBN Kemendikbud.

Kemudian biaya operasional listrik dan biaya internet, diambilkan dari alokasi dana bantuan operasional sekolah. ’’Jadi menurut saya pungutan itu untuk pengadaan komputer,’’ jelasnya.

Memasuki babak akhir jelang penyelenggaraan unas, Nizam mengingatkan pemda provinsi, kabupaten, maupun kota diminta untuk berkoordinasi.

Di antaranya untuk persiapan penyelenggaraan UNBK. Nizam berharap SMK maupun SMA yang sudah selesai menyelenggarakan UNBK, bisa meminjamkan komputernya ke SMP. Caranya anak-anak SMP menjalankan ujian di SMA atau SMK.

Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster menjelaskan pemda tingkat I dan II harus berkoordinasi untuk mensukseskan unas 2017.

’’Panitia unas di level daerah harus ikut menjamin mutu ujian,’’ jelasnya. Menurutnya jajaran pemerintah daerah wajib satu pemahaman dalam penyelenggarakan unas.

Anggota parlemen asal Bali itu mendapat informasi, di daerahnya unas SMP akan diikuti 57.605 siswa. Sedangkan di SMA/MA ada 27.854 siswa dan SMA ada 26.840 siswa.

Sementara untuk pelaksanakan UNBK dilaksanakan di 52 unit SMP/MTs, 65 unit SMA/MA, serta 92 unit SMK. Sekolah lainnya ada yang menumpang untuk UNBK dan ada juga memakai unas berbasis kertas.

Anggota Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Wakil Kepala SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat Mansur menuturkan pungutan dalam rangka UNBK memang terjadi.

Dia menjelaskan di wilayah Mataram, pada umumnya pungutan dikenakan di sekolah-sekolah yang menumpang ujian. ’’Pungutannya berkisar Rp 75 ribu sampai Rp 125 ribu per siswa,’’ jelasnya.

Namun untungnya ada sekolah yang bersedia nomboki pungutan itu. Sehingga tidak sampai dibebankan kepada siswa.

Mansur menjelaskan di Mataram banyak sekolah yang menumpang untuk menjalankan UNBK.

Sementara untuk sekolah penyelenggara UNBK, tidak ada tarikan atau pungutan kepada siswanya. ’’Pungutan hanya untuk siswa yang sekolahnya menumpang UNBK,’’ tegasnya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hari Terakhir Pendaftaran Sekolah UNBK


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler