jpnn.com, BANJARMASIN - Nekat menghadapi dua pemuda yang mengeroyoknya, Norhadi alias Uncuy (28) warga Sungai Pahalaui, Kompleks 500, RT 8, Banjarmasin Selatan, Kalsel, kehilangan nyawa.
Uncuy sempat mendapatkan penanganan medis beberapa jam di RSUD Ulin Banjarmasin. Korban mengalami pendarahan akibat luka di perut yang dideritanya hingga usus terburai akibat perkelahian dengan senjata tajam.
BACA JUGA: Malam Mencekam, Begal Dibantai dengan Cara Sadis
Insiden berdarah itu terjadi Kamis (12/9), sekira pukul 14.45 Wita, di Jalan Rantauan Timur II, Gang RT 5, kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan.
Sementara dua orang pelaku yaitu, Abdul Gani alias Gani (20) dan Hariyadi alias Ari (27) merupakan warga Jalan 9 Oktober, Gang Jemaah II, Kompleks 500, RT 20, Banjarmasin Selatan.
BACA JUGA: Salah Pukul Istri Orang, Uwi Babak Belur Dikeroyok Warga
Mereka berdua ditangkap setelah tim Gabungan Jatanras Polresta Banjarmasin dan Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Selatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain selama dua jam melakukan pemburuan. Mereka dibekuk di Kompleks Perdana Mandiri, Sungai Andai, Banjarmasin Utara.
Di hadapan polisi Ari menjelaskan, ia dengan korban tak memiliki masalah ataupun dendam. Memang, beberapa jam sebelum kejadian, ia diajak duel oleh korban. Namun, dirinya tak meladeni, dan mengabaikan karena korban dalam kondisi mabuk berat.
BACA JUGA: Rohana Bersimbah Darah di Depan Rumahnya
Ari mengaku tak menduga, ketika dirinya rebahan di pos, tiba-tiba korban membangunkannya dengan menikamkan celurit hingga mengenai lengannya.
Sontak saja, Ari melakukan perlawanan. Ari lalu mengambil sebatang pipa dan menangkiskan tebasan celurit korban dan memukul korban hingga celuritnya jatuh.
Sementara, rekan Ari, Gani, melihat Ari dalam kondisi terimpit bergegas ke dalam pos untuk mengambil pisau belati, langsung menikam ke arah perut hingga usus Uncuy terburai dan tergeletak di jalan.
“Korban ini sering buat masalah dan buat onar di kampong. Setiap mabuk, pasti menantang atau bikin ulah,” ucap Gani dan iyakan Ari.
Diakui keduanya, sebelum kejadian mereka hanya duduk santai. Tidak melakukan hal negatif. “Kami tidak mabuk atau telan obat. Kami hanya santai saja di sana. Tetapi, korban mengajak berkelahi. Padahal kami tak menghiraukannya, tapi dia datang dan bawa celurit,” ujarnya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengungkapkan, kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170, tentang pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa orang lain.
“Saat ini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan. Untuk motif spontan dan kedua belah pihak tidak memiliki masalah. Diduga, korban dalam keadaan mabuk. Dan keterangan sejumlah saksi, korban memang sering membuat onar dan mengganggu masyarakat,” pungkas Najamuddin.(lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bacaleg Partai Pimpinan Tommy Soeharto Dibacok Sampai Tewas
Redaktur & Reporter : Soetomo