BATAM - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam melarang unggas dewasa masuk ke BatamLarangan itu merupakan untuk mencegah masuknya wabah flu burung/Avian Influenza (AI) atau virus H5N1 dari daerah lainnya ke kota pulau industri itu
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi, Bupati Bonbol Harus Tetap Dinonaktifkan
Selain itu, pencegahan ini terkait ditemukannya virus H5N1 di wilayah Lingga, Kepulauan Riau
BACA JUGA: Air Laut Pasang, Nelayan Takut Melaut
Unggas juga harus memiliki surat uji laboratorium mengenai Avian Influenza (AI)Dalam mengawasi masuknya unggas itu, kata Sri, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemprov Kepri
BACA JUGA: Korban Trafficking, 11 TKI Dipulangkan
Contoh yang diambil dari unggas nantinya harus diketahui dinas terkait Pemprov KepriJika ada unggas khususnya ayam dewasa yang masuk ke Batam tanpa dokumen yang disyaratkan KP2K Batam, Sri mengatakan, hal itu sama juga dengan perbuatan ilegalSebab, selama ini di Batam, untuk ayam potong diproduksi sendiri"Selama ini KP2K Batam, melakukan pengawasan terhadap peternakan unggas, serta mengambil sampel unggas guna mengecek langsung apakan terjangkit virus H5N1 atau tidak secara rutin," katanya.
Dari hasil pengawasan dan pengecekan di Batam selama ini, belum ditemukan unggas yang terjangkit virus H5N1KP2K Batam berharap, virus H5N1 tidak menjalar sampai ke Batam
"Saya menghimbau para peternak unggas di Batam dan warga untuk sama-sama memperhatikan kebersihanJika memang ditemukan dugaan gejala virus H5N1, segera laporkan ke KP2K, atau perangkat RT RW setempat," terangnya.
Untuk mengetahui ciri-ciri orang yang terjangkit flu burung, Sri menjelaskan bahwa gejalanya bisa diketahui sejak dini yaitu seperti demam tinggi di atas 38 celcius, sakit tenggorokan, pusing-pusing, sakit kepala, nyeri otot, lemas, dan sesak nafas(gas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tsunami Kiriman Tewaskan Warga Jayapura
Redaktur : Tim Redaksi