JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan meminta bantuan kepada Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI), guna menelusuri uang dolar yang masuk ke rekening Gayus TambunanLangkah tersebut dilakukan karena kedua lembaga ini kesulitan mengungkap pemberi uang ke Gayus
BACA JUGA: KPK Ragu Kalau Hengky Baramuli Sakit
"Ternyata untuk mencari aliran dana itu susah
Menurutnya, kejaksaan minta bantuan FBI untuk menelusuri bank yang mengeluarkan bundelan uang
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Khawatirkan Kriminalisasi Politisi
"Karena uangnya (dolar) masih ada bundel uang asli dari sana (Amerika)BACA JUGA: Senin Depan, KNKT Kantongi Penyebab Kebakaran KMP Laut Teduh
Mudah-mudahan dapat dideteksi," tambah Amari.Saat melakukan penyitaan akhir 2010 lalu, polisi menemukan uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS yang nilai totalnya Rp 28 miliarPolisi juga menemukan 31 emas batangan di dalam safe deposite box yang nilaninya Rp 74
Sementara untuk penelusuran asal emas batangan, Amari mengaku belum memiliki cara untuk menelusurinya"Soal emas belum ada masukan ke kita," katanya sambil berlalu(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS
Redaktur : Tim Redaksi