Ungkap Pemicu Robohnya Jembatan, Polisi Butuh Ahli ITB

Minggu, 04 Desember 2011 – 21:07 WIB

JAKARTA -- Mabes Polri kini terus mendalami dugaan kelalaian yang menyebabkan robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), KaltimKelalaian ini dapat dikatagorikan sebagai pidana karena menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dalam musibah itu

BACA JUGA: Pemilukada Puncak Jaya Ikut Panaskan Situasi



Namun demikian Polri mengaku membutuhkan keterangan saksi ahli termasuk para ahli konstruksi dan material jembatan dari ITB yang dimintai pendapat mengenai jembatan itu.

‘’Tentu masih butuh pendalaman, masih termasuk keterangan ahli yang berasal dari ITB
Penyidikan barang dan dokumen sejalan dengan penyidikan tim,’’ ujar Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Minggu (4/12).

Menurutnya, pemeriksaan secara komprehensif antara penemuaan bukti di lapangan, keterangan saksi hingga pendapat para ahli harus dipadukan untuk mencapai kesimpulan akhir mengenai penyebab utama ambrolnya jembatan yang disebut sebagai Golden Gate-nya Kaltim itu.

‘’Bareskrim membantu polisi setempat, mengkonstruksi kejadian ini, masih harus ada dasar hukum terkait perbuatan dan dugaan tindakan yang dilanggar pada jembatan Kutai Kartanegara.Maka saat ini masih dipelajari, apakah ini tindakan yang dikategorikan karena lalai sehingga menyebabkan orang meninggal,’’ imbuhnya.

Hingga saat ini jumlah korban yang telah tercatat dalam musibah yang terjadi pada Sabtu (26/11) sebanyak 21 orang

BACA JUGA: Polisi Korek 29 Saksi Robohnya Jembatan

Sementara jumlah warga yang diperkirakan hilang sebanyak 16 orang
Dalam kasus ini jumlah saksi yang diperiksa sekitar 29 orang

BACA JUGA: Penembak Brimob Diduga Penembak Kapolsek

Mereka berasal dari berbagai pihak terkait jembatan itu.

"Masing-masing ini akan diperiksa siapa-siapa yang bertanggung jawab, apakah ini termasuk melanggar hukum pidana,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler