jpnn.com, JAKARTA - Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) menyatakan, pemerintah Myanmar harus melindungi semua warga yang ada di Rakhine State. Sebab, warga yang tinggal di salah satu negara bagian di Myanmar itu bukan hanya etnis Rohingya.
Menurut Perwakilan UNHCR Indonesia Nurul Rochayati, seluruh warga dari beragam latar belakang etnis dan agama di Rakhine State harus dilindungi. "Kami minta pemerintah Myanmar menghentikan siklus kekerasan di sana karena imbasnya kena ke semua masyarakat di sana," kata Nurul dalam diskusi tentang Rohingya bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Damayanti Lubis, perwakilan Komnas HAM dan akademisi Universitas Indonesia (UI) Maswardi Rauf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
BACA JUGA: Komisi HAM PBB Sudah Geregetan pada Aksi Militer Myanmar
Dia menegaskan, pemerintah Myanmar harus menghentikan konflik sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan aktivitas secara normal. Nurul juga mengatakan, pemrintah Myanmar harus memberi status kewarganegaraan kepada masyarakat Rohingya.
Tapi jika memang pemerintah Myanmar tak mau memberi status kewarganegaraan, setidaknya warga Rohingnya dibiarkan hidup normal, bebas bergerak dan bisa menikmati fasilitas pendidikan ataupun kesehatan. "Karena itu UNHCR mendorong pemerintah Myanmar terus mempertimbangkan status kewarganegaraan dari Rohingya," ujar Nurul.
BACA JUGA: Please, Muslim di Indonesia Harus Menahan Diri demi Rohingya
Terkait soal pengungsi, Nurul mengatakan bahwa solusinya saat ini adalah penempatan di negara ketiga. Hanya saja, daya tampung negara ketiga memang terbatas.
Dia mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah mengizinkan pengungsi Rohingya tinggal sementara sembari mencari suaka. "Ini bagian penanganan pengungsi," tegasnya.
BACA JUGA: Pak Tito Juga Muslim, Jadi Sangat Prihatin soal Rohingya
Pada kesempatan sama, anggota DPD Abdul Qadir Amir Hartono menyatakan, Indonesia harus mendorong dunia internasional dan PBB untuk membawa persoalan Rohingya ke Mahkamah Internasional. Melalui proses persidangan di Mahkamah Internasional diharapkan akar persoalannya akan terbuka lebar.
"Harus jelas barangnya. Ketika sudah jelas baru mungkin dunia internasional dan yang peduli kepada Rohingya akan memberikan solusi dengan cinta kasih dan tanpa kekerasan," papar Qadir.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tito Akan Dekati Kepolisian Myanmar agar Setop Kekerasan
Redaktur : Tim Redaksi