Badan urusan pengungsi PBB UNHCR meminta agar para pengungsi dan pencari suaka untuk segera dipindahkan dari detensi imigrasi di Pulau Manus dan Nauru. Kedua detensi imigrasi itu dibiayai oleh pemerintah Australia.
Tim UNHCR mengunjungi Detensi Imigrasi di Nauru ketika Omid Masoumali, pencari suaka asal Iran, melakukan aksi membakar diri. Dia sempat diterbangkan ke Brisbane namun nyawanya tak tertolong lagi.
BACA JUGA: Ikan Kakap Putih dari Asia Dijual Sebagai Barramundi di Australia
Beberapa hari kemudian, pencari suaka lainnya, seorang perempuan berusia 21 tahun asal Somalia, juga melakukan aksi serupa. Dia kini masih mendapatkan perawatan di Brisbane.
"Tidak diragukan lagi kebijakan Australia mengenai pemrosesan pencari suaka di luar Australia dengan cara menampung mereka di detensi, merupakan kebijakan yang berbahaya," demikian dikatakan UNHCR.
BACA JUGA: Dua Warga Australia Anggota ISIS Paling Dicari Terbunuh dalam Serangan Udara
"Sekitar 2 ribu pengungsi dan pencari suaka kini berada di Pulau Manus dan Nauru, dan pengelolaannya tidak dapat dilanjutkan," katanya.
Ditambahkan, perhatian UNHCR saat ini adalah agar mereka segera dipindahkan ke lokasi yang lebih layak dan manusia.
BACA JUGA: Diduga Tak Berizin, 8 Awak Kapal China Ditahan di Australia Barat
Tim UNHCR secara reguler mengunjungi detensi imigrasi ini untuk memantau kondisi pengungsi dan pencari suaka yang ditahan di sana.
Catherine Stubberfield dari kantor UNHCR di Canberra kepada ABC mengatakan kejadian aksi bakar diri menggambarkan terjadinya penurunan kondisi mental setelah tinggal bertahun-tahun di Nauru.
"Kejadian seperti ini sudah bisa diperkirakan akibat penahanan yang terlalu lama, dan merupakan gejala bahwa mereka sudah mulai kehilangan harapan hidupnya," ujarnya.
Stubberfield mengatakan warga Australia tidak mendapatkan gambaran jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Manus dan Nauru karena adanya blokade akses media yang diberlakukan di sana.
"Tim kami menyaksikan sendiri kondisi fisik yang buruk, sesak, dan tanpa akses ke pelayanan dasar. Mereka tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan," jelasnya.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cegah Pemindahan, Tahanan Imigrasi Australia di Pulau Manus Tempuh Jalur Hukum