BACA JUGA: Bank Dunia Revisi Ekonomi Tiongkok
"Uni Eropa masih nge-ban (melarang) maskapai Indonesia untuk tiga bulan ke depan, " ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Perhubungan (Dephub) Bambang S
BACA JUGA: Resesi Terburuk dalam 25 Tahun
Dia menyatakan, Komisi Uni Eropa tetap menginginkan adanya perbaikan di bidang regulasi yakni Revisi Undang-Undang (RUU) NoBACA JUGA: Telkom Siap Akuisisi BUMN Telekomunikasi di Iran
RUU itu sendiri direncanakan selesai akhir tahun 2008.Situs resmi UE menyebutkan, negara lain yang juga di-ban maskapainya antara lain, Anggola, Kongo, Equatorial Guinea, Kirgistan, Liberia, Gabon, Sierra Leone, dan Republik SwasilandSementara itu, negara Korea Utara, Afganistan, Kamboja dan Rwanda masing-masing satu maskapai, sedangkan Ukraina tiga maskapai"Berarti Uni Eropa masih menganggap Indonesia sama dengan negara yang sedang berkonflik, seperti Angola," cetusnya.
Namun perpanjangan larangan terbang Uni Eropa tersebut nampaknya tidak menjadi kekhawatiran Presiden Orgnisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO), Roberto Kobeh Gonzalez yang dijadwalkan datang ke Indonesia hari iniDari Kuala Lumpur Malaysia, Roberto akan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 821.(wir/fan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Minta Harga Solar dan TDL Diturunkan
Redaktur : Tim Redaksi