Uni Irma Soroti Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan di Kejagung

Sabtu, 20 Februari 2021 – 10:58 WIB
Politikus NasDem Irma Suryani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menyoroti penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Mantan anggota komisi IX DPR RI itu mengajak publik melihat kasus tersebut secara objektif, dan jangan ada penghakiman terhadap potensi kerugian negara yang belum jelas posisinya.

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Terus Bergulir, Begini Info Terbarunya

"Jangan hakimi unrealized loss BPJS Ketenagakerjaan tanpa melihat laba yang dihasilkan lima tahun terakhir," ucap politikus yang akrab disapa dengan panggilan Uni Irma ini kepada JPNN.com, Sabtu (20/2).

Menurut Irma, kegaduhan penyidikan kasus ini oleh Kejagung membuat sejumlah petinggi di BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah pihak lain diperiksa oleh penyidik Jampidsus Kejagung.

BACA JUGA: Pembunuh Terapis Wanita di Mojokerto yang Kabur Tanpa Busana Tertangkap, Lihat Fotonya

"Sayangnya hingga kini belum juga ditemukan bukti yang kuat bahwa memang telah terjadi tindak pidana korupsi sebagaimana dugaan yang beredar di media," sebut Irma.

Sebagai pemerhati masalah ketenagakerjaan, Uni Irma memandang masalah di BPJS Ketenagakerjaan tidak sama dengan kasus PT Jiwasraya. Terutama soal unrealized loss atau kerugian yang belum direalisasi.

BACA JUGA: Respons BPN Setelah Anak Buah Irjen Fadil Gulung 15 Tersangka Mafia Tanah

"Persoalan unrealized loss di BPJS Ketenagakerjaan lebih pada soal naik turunnya harga saham dan ini lazim terjadi. Kecuali jika management BPJS Ketenagakerjaan dengan sengaja membeli saham bodong, misalnya," ucap Irma.

Karena itu, dia mendesak Kejagung RI segera menjelaskan kasus ini secara gamblang kepada publik. Terutama mengenai potensi kerugian negaranya.

Hal ini penting agar kegaduhan tidak terus berlanjut dan menjadi bahan gorengan oknum-oknum yang menangguk di air keruh.

Terlebih lagi, kata Irma, pihak Puspenkum Kejagung sendiri mengaku baru mengetahui modus kerugian soal pengelolaan dana investasinya saja, namun belum ada informasi lebih jauh mengenai kerugian negaranya.

Selain itu, sebagaimana kajian The Asian institute for economic and capital market, jelas bahwa saham-saham yang dibeli BPJS Ketenagakerjaan adalah saham kualitas elite.

Karena itu, Irma mengatakan kerugian akibat naik turunnya saham tidak bisa dikatakan sebagai kerugian negara akibat kelalaian manajemen.

BACA JUGA: AKP Syaiful: Astagfirullah, Ulah Siapa Ini? Seenaknya Saja

"Lagi pula kasus potential loss ini seharusnya tidak menghapus kinerja baik manajemen BPJS Ketenagakerjaan selama periode 2016 - 2020, hasil investasi bruto yang dibukukan sekitar Rp 137,22 triliun dan Rp 33 triliun (reksadana dan saham)," jelas ketua DPP Nasdem ini.

Pihaknya meyakini jika situasi ekonomi global kembali membaik, maka potential loss BPJS Ketenagakerjaan akan berubah menjadi potential revenue dan lembaga itu dapat kembali memberikan manfaat lebih pada pekerja.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler