jpnn.com - jpnn.com - Banyak isu terkait perlindungan anak dibahas saat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Marta Santos, delegasi UN Special Representative of the Secretary General on Violence against Children dan United Nations Children's Fund (UNICEF), di Istana Negara, Senin (27/2).
Terkait pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kedatangan delegasi UNICEF membawa misi khusus terkait perlindungan anak.
BACA JUGA: Mendikbud: Buku Aku Berani Tidur Sendiri sudah Ditarik
Seperti mengatasi kekerasan kepada anak dan juga penyalahgunaan seks pada anak.
"Di sektor pendidikan, saya tadi menyampaikan bahwa Indoensia punya peraturan-peraturan menteri yang diberlakukan di sekolah supaya tidak terjadi kekerasan dan penyalahgunaan, pelanggaran seks terhadap anak-anak di sekolah," kata Muhadjir usai mendampingi Presiden Jokowi di pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Menteri Tinjau Persiapan Simulasi UNBK
Yang tak kalah menarik, delegasi UNICEF juga menaruh perhatian pada pernikanan dini yang melibatkan anak perempuan usia di bawah 18 tahun. Terkait hal ini, Marta menanyakan bagaimana Indonesia mencegah itu terjadi.
Menjawab hal ini, mantan rektor UMM tersebut menjelaskan kepada UNICEF bahwa pemerintah memiliki program wajib belajar 12 tahun. Bila itu bisa diselenggarakan secara baik, secara tidak langsung bisa mengantisipasi kawin dini.
BACA JUGA: SMK Jadi Solusi Atasi Pengangguran
"Karena paling tidak orang yang tamat SLTA-SMK itu kan umurnya 18 tahun. Jadinya nunggu lamaran jadi 1-2 tahun, jadi umur 20 tahun sudah bisa nikah," ulas dia.
Sebagai jaminan anak-anak menyelesaikan pendidikan 12 tahun, pemerintah punya program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sehingga, tidak ada persoalan lagi dengan biaya pendidikan yang kerap menjadi pemicu putus sekolah.
"Setiap anak yang memegang KIP untuk orang miskin itu dia akan bisa sampai selesai SMA atau SMK, karena dapat bantuan dari pemerintah," tambah dia.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemdikbud Memperbolehkan Siswa SMK Ikut UKK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam