Universitas Terbuka Siap-siap Naik Level ke PTNBH

Senin, 19 Oktober 2020 – 18:51 WIB
Rektor UT Prof Ojat Darojat saat membuka rapat tinjauan manajemen 2020. Foto Humas UT

jpnn.com, JAKARTA - Posisi Universitas Terbuka (UT) di era digital makin diperhitungkan. Menyusul dengan target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menginginkan UT menjadi kampus siber atau UTS (Universitas Terbuka Siber). 

Tidak hanya itu, Kemendikbud juga menginginkan UT menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Rektor UT Prof Ojat Darojat mengungkapkan, sejak isu privatisasi, UT telah melakukan berbagai kajian untuk menjadi PTNBH tetapi tidak jadi. UT malah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

BACA JUGA: UT Pioner PJJ, Simak Pesan Wapres Ma’ruf Amin

"Melihat coverage-nya tidak hanya nusantara tetapi juga luar negeri, maka pemerintah (Kemendikbud) berharap UT naik kelas jadi PTNBH," kata Prof Ojat dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) secara daring, Senin (19/10).

Bila RTM 2019 difokuskan dalam bidang Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh (MPJJ), tahun ini bidang operasional. Beberapa hal yang dibahas antara lain UTS, persiapan UT menjadi PTNBH, digital ecosystem pendidikan, dan lainnya.

BACA JUGA: Lulus SNMPTN 2020, Sebanyak 100 Calon Mahasiswa Baru UT Dapat Beasiswa

Prof Ojat menargetkan usulan menjadi PTNBH ini sudah masuk ke Kemendikbud pada November 2020. Dengan menjadi PTNBH, UT bisa menjadi lebih gesit dalam mendukung program pemerintah meningkatkan kualitas SDM di tanah air, juga memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi

Pada kesempatan sama, Plt Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi/Sekretaris Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito menjelaskan, ketika perguruan tinggi levelnya naik kelas, tugasnya menjadi lebih berat. Namun, sejalan tugas berat ada fleksibilitas. 

BACA JUGA: Universitas Terbuka Wisuda Pekerja Migran di Korea Selatan

"Ini penting agar UT tetap menjadi PT terbuka tetapi bukan konvensional. Di sisi lain harus mandiri, jadi tidak bisa lagi menunggu di kementerian," ujarnya.

Dia menjelaskan, pengurusan tinggi punya sinerrgitas dengan dua kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kemenristek/BRIN. Kalau proses BLU ke PTNBH tetap di Kemendikbud. Sedangkan untuk riset, sampai sekarang masih kolaborasi baik anggaran maupun sinergi ke Kemenristek. 

Terkait kampus siber, Prof Ojat menjelaskan, itu merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Pendidikan Tinggi). Ini program strategis Kemendikbud dan UT dipercaya sebagai leading institution.

"Salah satu program kami adalah pengembangan teknologi pembelajaran jarak jauh. Kami siap presentasi di depan kementerian, tinggal waktu saja. Platform-nya sudah ada," tuturnya.

Komunikasi data antara platform dan perguruan tinggi mitra, lanjut Prof Ojat sudah tersambung. Jadi ketika mahasiswa daftar, sudah tersambung dengan perguruan tinggi pengelolanya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler