Untuk Tempat Hiburan Malam yang Diam-Diam Masih Buka, Brigjen Krisno Siregar Sudah Curiga

Kamis, 03 Juni 2021 – 18:50 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Krisno Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menyebut bahwa peredaran ekstasi masih marak di tengah pandemi Covid-19. Dia pun menduga ada tempat diskotek atau tempat hiburan malam (THM) yang beroprerasi.

“Jadi, di situasi pandemi ini tempat hiburan malam itu dibatasi. Bahkan di Jakarta saya pikir ditutup semua, tetapi kenapa tetap ada (peredaran ekstasi),” kata Krisno kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (3/6).

BACA JUGA: Pengunjung Tempat Hiburan Malam Seketika Kaget, Mendadak Hening

Sebab, penggunaan narkoba jenis ekstasi tak bisa dipakai begitu saja. Namun, perlu sarana seperti THM atau diskotek untuk menikmatinya.

“Berbeda dengan sabu-sabu yang bisa digunakan di tempat-tempat sepi,” imbuh Krisno.

BACA JUGA: Langgar Prokes, Sebanyak 599 Tempat Hiburan Malam Jakarta Disegel Aparat

Atas masih ditemukannya penyelundupan narkoba jenis ekstasi ini. Brigjen Krisno Siregar meminta stakeholder lain untuk lebih peka dan bisa merazia THM yang masih buka.

“Tentunya ini akan kami berikan masukan kepada stakeholder bahwa artinya ada tempat-tempat (diskotek) yang tetap buka,” tegas Krisno.

BACA JUGA: Pesan dari Brigjen Rusdi Hartono Buat yang Melihat Polisi Masuk ke Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Polri sendiri baru saja mengungkap penyelundupan narkoba jenis ekstasi sebanyak 13.500 butir. Barang haram itu dikirim dari luar negeri dengan tujuan diedarkan di Jakarta.

Total ada sembilan tersangka yang ditangkap dalam jaringan peredaran ekstasi ini. Semua ditangkap di kawasan Jakarta dan Jawa Barat. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler