Untuk Urusan Ini, Keluarga Brigadir J akan Bersurat kepada Komjen Agus Andrianto

Rabu, 03 Agustus 2022 – 01:09 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bakal bersurat kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto perihal keberadaan ponsel dan pakaian yang dikenakan Brigadir J sebelum insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak bakal bersurat kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto perihal keberadaan ponsel dan pakaian yang dikenakan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu sebelum meninggal.

Kamaruddin mengatakan pihaknya mengirim surat itu menyusul penyidik Bareskrim Polri yang tak memberi tahu keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir J saat ditanyakan dalam pemeriksaan hari ini.

BACA JUGA: Kamaruddin Datang ke Bareskrim dan Buka-bukaan Soal Autopsi Brigadir J, Begini Kalimatnya

"(Bersurat ke Kabareskrim, red) saya harus bersurat ini, saya ikuti," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8).

Kamaruddin belum bisa memastikan waktu pengiriman surat kepada orang nomor satu di reserse Polri itu.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Menurut Kamaruddin, tim hukum penting mengetahui keberadaan ponsel dan pakaian milik Brigadir J itu.

"Saya sebagai kuasa keluarga almarhum, harusnya saya berhak tahu di mana handphone-nya, bajunya, kalau sudah dapat, dapat dari mana?" ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Tanyakan Keberadaan HP & Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Kamaruddin: Mereka Tak Berani Menjawab

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.

"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.

Dia mengatakan penyidik tidak ada yang berani menjawab.

Kamaruddin juga mengaku dirinya bertanya kepada penyidik apakah harus mengirim surat terlebih dahulu guna mengetahui keberadaan ponsel milik Brigadir J itu.

"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya," Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut Brigadir J memiliki empat ponsel dengan nomor yang berbeda.

Kamaruddin juga mengonfirmasi kepada penyidik perihal keberadaan pakaian yang dikenakan Brigadir J sebelum kejadian insiden yang disebut baku tembak itu.

Lagi-lagi, klaim dia, penyidik tak mampu menjawab.

"Mereka (penyidik, red) juga tidak bisa menjawab," ujar Kamaruddin

Walakin, perihal keberadaan ponsel hingga pakaian yang dikenakan Brigadir J karena tak mendapatkan jawaban dari penyidik, akhirnya dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan status hilang.

"Di dalam BAP tadi dituangkan, saya pertanyakan juga bahwa ponselnya hilang. Kemudian, pakaian terakhir yang dipakai baju juga hilang," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, perihal baju itu penting diketahui. Sebab, bila insiden yang dialami Brigadir J karena tembakan, otomatis bajunya bolong.

"Kenapa tanya soal baju? Kalau ditembak berati bajunya bolong dan berdarah, kalau ditembak dari belakang, otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju," ujar dia.

Kamaruddin mengatakan keberadaan baju penting diketahui guna mengungkap penyebab luka yang dialami Brigadir J.

"Kemudian, dilukai di pundak kanan tentu bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka. Apakah itu karena golok atau sayatan? Kami belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan," ujar Kamaruddin.

Brigadir J disebut tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Brigadir J, Timsus Polri Minta Pemeriksaan Uji Balistik Ditunda, Alasannya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler