Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan

Rabu, 21 Juni 2023 – 00:01 WIB
Tenaga kesehatan (nakes). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, BUKITTINGGI - Satuan Tugas Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar Bukittinggi (RSAM) melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal belum dibayarnya hak tenaga kesehatan (nakes).

"Kami memperjuangkan hak jasa medis sekitar 100 orang tenaga kesehatan hingga dokter spesialis," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 RSAM Deddy Herman dikutip dari Antara, Selasa (20/6).

BACA JUGA: Rugikan Nakes dan Masyarakat, KNPI Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Kesehatan

Deddy menjelaskan surat itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 29 Mei 2023.

Selain itu, surat serupa juga dikirimkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Koordinator bidang Polhukam, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: 372 Guru dan 371 Nakes di Gorontalo Utara Menerima SK PPPK

Dalam surat itu, dia menjelaskan dalam hal perhitungan dan pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 oleh manajemen RUSD Achmad Mochtar Bukittinggi kepada tenaga medis, dilakukan secara tidak profesional dan proporsional.

Selain itu, pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku dan cenderung sewenang-wenang oleh para pengambil keputusan.

BACA JUGA: 15 PPPK Terima SK, Nakes di RSUD dan Labkes Sulbar Bertambah

Suara lantang yang diupayakan itu, kata dia, merupakan langkah konkret untuk memperjuangkan hak-hak materiel kepada para tenaga medis, termasuk tim Satgas Covid-19 RUSD Achmad Mochtar Bukittinggi yang seharusnya diberikan secara penuh sesuai dengan amanah negara.

"Karena meninggalkan keluarga, anak, istri segala macam, dan meninggalkan semuanya untuk melayani pasien Covid, tolong berikanlah jasa medisnya yang sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia," katanya.

Sejauh ini, dia dan sesama rekan sejawatnya telah bekerja dan berdedikasi penuh, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat terhadap penanganan masa pandemi Covid-19.

Deddy mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan rapat tertanggal 6 Februari 2023, pihak rumah sakit mengakui kesalahan mereka.

"Saya punya bukti rekaman videonya. Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada kelanjutannya," ujarnya.

Menurut dia, sudah banyak bukti konkret terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 yang disalurkan ke rumah sakit.

"Berdasarkan bukti yang saya kumpulkan, terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh manajemen RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi. Dalam hal ini menghitung dan memberikan uang saja pelayanan medis Covid-19 kepada tenaga medis secara tidak transparan, tidak tepat sasaran, dan tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Deddy berharap Presiden Joko Widodo dan pemerintah terkait untuk memberikan perhatian khusus kepada dirinya dan rekan-rekannya agar tidak mendapatkan tindakan yang tak diinginkan oleh pihak-pihak terkait di dalam perkara tersebut.

"Agar saya dan rekan-rekan sejawat tenaga medis Covid-19 yang memperjuangkan keadilan dalam perkara ini mendapatkan perlindungan hukum dari aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler