jpnn.com, JAKARTA - Upaya pemerintah dalam menggenjot ekspor terus dilakukan melalui pembinaan dan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri.
Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang ekspor, secara aktif menggandeng instansi/lembaga lain menggali potensi ekspor di berbagai wilayah di Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Impor Pisau Cukur Palsu dari China
Pada Rabu (21/10), Bea Cukai Banda Aceh memberikan asistensi dan pelatihan kepada para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Teknis Ekspor Impor Produk dan Program Digitalisasi UMKM Melalui Akses Pemasaran Digital, Pembiayaan Digital dan Pembayaran Digital.
Bea Cukai menjadi salah satu pemateri dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh.
BACA JUGA: Pesan Dirjen Bea Cukai untuk Jajarannya soal Program PEN dan Omnibus Law
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh Heru Djatmika Sunindya mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk melahirkan eksportir-eksportir baru dari Provinsi Aceh.
"Bea Cukai Banda Aceh akan terus mendampingi dan membina para calon eksportir hingga dapat melakukan ekspor perdana pada tahun 2021 mendatang," katanya.
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Berharap Pembukaan PLBN Skow Menggerakkan Perekonomian
Pelatihan tersebut diharapkan dapat memperbanyak kegiatan ekspor di Aceh sehingga dapat meningkatkan perekonomian Aceh pada khususnya dan memungkinkan untuk menarik investor-investor baru untuk dapat menanam investasinya di Aceh.
Masih di provinsi Aceh, Bea Cukai Kuala Langsa juga ikut menggali minat ekspor para pelaku usaha di wilayah Kota Langsa dan sekitarnya.
Di hari yang sama, Bea Cukai Kuala Langsa bersama dengan Bea Cukai Wilayah Aceh menggelar focus group discussion yang bertema Penggalian Potensi Ekspor dari Langsa.
“FGD ini merupakan langkah nyata Bea Cukai untuk menggali potensi ekspor dalam mendorong perekonomian Indonesia. Melalui FGD ini juga nanti akan dicari solusi bersama untuk melakukan ekspor langsung agar provinsi Aceh makin maju,” ungkap Tri Hartanta, kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa.
Sementara itu, di Lampung, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberikan asistensi fasilitas kepabeanan kepada PT Sinar Jaya Inti Mulia yang bergerak di bidang pengolahan crude palm oil dan turunannya.
Selain upaya mendorong ekspor, pemberian fasilitas kepabeanan juga merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Yusmariza menyatakan Bea Cukai terus berkomitmen untuk membuat perekonomian nasional tetap bergeliat ditengah kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa fasilitas dari sektor kepabeanan, antara lain fasilitas bebas bea masuk dan pajak dalam rangka impor seperti PPN, PPNBM, dan PPh impor; simplifikasi ketentuan tata niaga atau lartas satu atap di BNPB berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2020; serta relaksasi pelayanan berikat agar dapat memproduksi masker, alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer untuk keperluan dalam negeri," tuturnya.
Pada wilayah pengawasan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sudah terdapat satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang memanfaatkan fasilitas relaksasi pelayanan kawasan berikat untuk memproduksi hasil produksi lain berupa hand sanitizer. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi