jpnn.com, BOGOR - Bea Cukai Bogor mengadakan asistensi terkait ketentuan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Mercedes-Benz Indonesia.
Dalam kesempatan itu, petugas Bea Cukai Bogor menjelaskan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 011/BC/2018 tentang Tatalaksana Pusat Logistik Berikat dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
BACA JUGA: Bea Cukai Pekanbaru Amankan Sebuah Truk Colt Diesel, Isinya Melanggar Kepabeanan
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman menyampaikan rencana pendirian PLB oleh PT Mercedes-Benz Indonesia.
“Fasilitas PLB menawarkan segudang manfaat kepada pengguna jasa, seperti penangguhan bea masuk, pajak, izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (lokal, impor dan ekspor),” jelas Firman, Kamis (7/10).
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Lelang 7 Mobil Mewah, Kamu Berminat?
Firman menyampaikan fasilitas PLB memudahkan perusahaan dalam mengelola proses produksi barang.
"Manfaat lain bagi negara dimana sektor perekonomian akan semakin tergerak hingga terbukanya lapangan pekerjaan yang baru,” sambung Firman.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Perkuat Fungsi Pelayanan dan Pengawasan
Bea Cukai Bogor juga membahas terkait IT Inventory dan CCTV bersama perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah pengawasannya.
Perusahaan tersebut, yakni PT HJ Busana Indah, PT Toa Galva Industries dan PT Xacti Indonesia.
IT Inventory adalah sistem informasi yang membantu perusahaan mengadministrasikan persediaan barang yang terintegrasi dengan sistem pemasukan, sistem transaksi pemakaian barang dan sistem transaksi pengeluaran barang.
Fungsinya untuk menghasilkan informasi terkait persediaan melalui teknologi komputer yang menghasilkan laporan sesuai dengan kriteria persyaratan dalam fasilitas kepabeanan.
Firman mengatakan adanya peraturan yang mewajibkan seluruh perusahaan di kawasan berikat untuk mempunyai IT Inventory dan CCTV, maka perusahaan diharuskan memiliki software dan sistem pengawasan yang mampu mencatat dan mengawasi aktivitas keluar masuk barang secara online yang dapat diakses Bea Cukai.
Upaya mendorong perkembangan kawasan berikat mandiri dan memberikan pelayanan prima kepada pengguna fasilitas kawasan berikat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penguatan pengawasan kawasan berikat melalui IT Inventory, Selasa (5/10).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama seluruh kantor pelayanan Bea Cukai di lingkungannya.
Firman mengatakan wilayah Jateng DIY diperkirakan menjadi tempat favorit untuk kawasan berikat baru.
Dia menyebutkan tiga pilar penanda keberhasilan kawasan berikat adalah ekspor yang meningkat, terciptanya iklim yang menarik investor untuk berinvestasi di dalam negeri, dan pertambahnya penyerapan tenaga kerja.
Firman menegaskan Bea Cukai berkomitmen memberikan asistensi dan layanan prima kepada para pengguna jasa.
"Optimalisasi kawasan berikat dan IT Inventory diharapkan membantu perusahaan maupun Bea Cukai dalam menjalankan proses bisnis yang lebih baik lagi,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi