Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional

Dianggap Bakal Lengkapi Keistimewaan Jogjakarta

Jumat, 18 November 2011 – 00:18 WIB
Lukisan Paku Alam VIII.

Dikenal sebagai dwitunggal bersama Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, Paku Alam (PA) VIII belum juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional meski sudah diperjuangkan sejak tahun laluKeraton Jogja juga mendukung penuh

BACA JUGA: Mengunjungi Bicycle Heaven, Surganya Sepeda di Kota Pittsburgh


 
============================

KEPUTUSAN pemerintah baru-baru ini menetapkan Ki Sarmidi Mangunsarkoro dan I.J
Kasimo bersama lima tokoh lain sebagai pahlawan nasional memicu kembali semangat Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo

BACA JUGA: Komunitas Tintin Indonesia, Kumpulan Pencinta Komik Petualangan Tintin

Putra mendiang PA VIII tersebut menganggap hal itu sebagai momentum untuk meneruskan perjuangan bagi sang bapak agar mendapatkan penetapan serupa


Sebab, sama seperti Mangunsarkoro dan Kasimo, PA VIII pada masa lalu juga banyak berkiprah di tingkat daerah maupun nasional

BACA JUGA: Indra Yudhistira, Sosok Dibalik Pesta Spektakuler Pembukaan SEA Games di Palembang

PA VIII juga dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masalah pendidikanContohnya, semasa  berkiprah di Taman Siswa, Mangunsarkoro sempat ditampung di salah satu rumah milik PA VIII.

"Itulah yang sedang kami perjuangkan," ungkap KPH Anglingkusumo dalam perbincangannya dengan Radar Jogja (Jawa Pos Group) kemarin (16/11). 

Anglingkusumo dan kerabat Pakualaman sebenarnya sudah memulai perjuangan untuk menjadikan mantan penjabat gubernur DI Jogjakarta (DIJ) 1988?1998 itu sejak setahun laluTepatnya pada Oktober dan November 2010.

Bersama Yayasan Tanah Air, Anglingkusumo beberapa kali menghelat diskusi tentang kiprah dan perjuangan PA VIIIDiskusi tersebut, antara lain, diadakan di UGM

"Waktu itu yang hadir banyak, khususnya dari kalangan mahasiswa dan akademisi," cerita pria yang pernah menjadi calon wakil gubernur DIJ saat digelar Pemilihan Wakil Gubernur DIJ 2001 tersebut.

Sesuai dengan prosedur, dari rangkaian diskusi itu, pihaknya sebagai bagian dari keturunan PA VIII mengajukan usul ke Pemkot Jogja untuk meneruskan ke Pemprov DIJ dan pusat agar segera menetapkan PA VIII sebagai pahlawan nasional
 
PA VIII lahir pada 10 April 1910Dia merupakan putra PA VII dari permaisuri KBRAy Retno Puwoso, putri Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) X dari Keraton Surakarta HadiningratPB X tahun ini juga termasuk tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional
 
PA VIII naik takhta pada 1937, menggantikan PA VIISaat Indonesia merdeka, dia menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia (RI) dan ditetapkan sebagai kepala Daerah Istimewa Pakualaman berdasar Piagam Kedudukan Presiden Soekarno 19 Agustus 1945.
 
Pada 5 September, bersama Sultan HB IX, PA VIII mengeluarkan maklumatIsinya, menyatakan Keraton Jogja dan Pakualaman masuk ke dalam NKRIMaklumat itu merupakan dukungan moral yang sangat besar bagi RI yang baru seumur jagung. 
 
Selama revolusi fisik, PA VIII juga pernah menjadi gubernur militer DIJ dan mendapatkan pangkat kehormatan kolonel titulerTerakhir, pangkatnya naik menjadi mayor jenderal kehormatan
 
Meski posisinya di Pemprov DIJ adalah wakil gubernur, praktis PA VIII sejak awal DIJ berdiri menjalankan tugas dan fungsi gubernurItu terjadi karena HB IX lebih banyak berkiprah di tingkat nasional sebagai menteri, wakil perdana menteri, ketua BPK, hingga wakil presiden pertama pada era Orde BaruKetika HB IX wafat pada 3 Oktober 1988, pemerintah menunjuk PA VIII sebagai penjabat gubernur.
 
Jabatan itu diembannya selama sepuluh tahun hingga 1998Dia wafat pada Agustus 1998, tiga bulan setelah mengeluarkan amanat reformasi pada 20 Mei 1998 bersama HB X di Alun-Alun Utara JogjaPA VIII kemudian dimakamkan di Girigondo, makam kerabat Pakualaman di Kulonprogo
 
Namun, hingga 13 tahun wafatnya, PA VIII belum kunjung ditetapkan sebagai pahlawanPadahal, HB IX yang berjuang bersamanya sudah sejak 1990 mendapatkan anugerah itu
 
Anglingkusumo mengatakan, usul menjadikan PA VIII sebagai pahlawan nasional akan terus diajukan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakatMenurut dia, PA VIII bukan lagi milik kerabat PakualamanSebagai tokoh, PA VIII telah menjadi milik bangsa.
 
Dia berharap pemerintah bersedia merespons usul tersebut"Penetapan Paku Alam VIII sebagai pahlawan akan melengkapi keistimewaan DIJ di tengah berlarut-larutnya pembahasan RUUK (rancangan undang-undang keistimewaan) DIJ," tuturnya
 
Anglingkusumo mengaku prihatin ketika orang sibuk mempermasalahkan suksesi gubernur dan wakil gubernur dengan menuntut penetapanDia mengatakan, ketika menggabungkan diri dengan NKRI, ayahnya maupun HB IX sadar bersedia tunduk dengan aturan-aturan pemerintah"Wasiat ayah saya, patuhilah aturan hukum negara," ingatnya.
 
Dukungan terhadap usul menjadikan PA VIII sebagai pahlawan nasional juga datang dari kerabat Keraton Jogja GBPH PrabukusumoSaat menghadiri kirab budaya dan apel kesetiaan terhadap penetapan di Alun-Alun Utara Jogja 11 November lalu, Prabukusumo mengatakan bahwa PA VIII layak menjadi pahlawan nasional
 
Sebelumnya, dukungan senada disampaikan Gubernur Jogja HB XDia bahkan meminta hal tersebut sudah bisa terlaksana pada 2012Sebab, jelas dia, HB IX dan PA VIII merupakan dwitunggal keistimewaan DIJ"Keduanya tak dapat dipisahkan," tutur HB X saat peringatan Amanat 5 September 1945 di Bangsal Kepatihan beberapa waktu lalu(*/jpnn/c9/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Tahun Kapten Persib, Dua Minggu di Brazil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler