Upaya Polres Bandara Soehat Atasi Kejahatan Bentuk Sinergitas Berjalan

Kamis, 13 April 2023 – 12:08 WIB
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan dua kasus yang dilakukan Polresta Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan berjalannya sinergitas kepolisian dengan pihak lain.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan.

BACA JUGA: 10 Anggota Polres Bandara Soetta Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Kasus Apa? 

Edi mengapresiasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas kinerjanya yang aktif memberantas kejahatan selama Ramadan 2023.

"Kami melihat Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama instansi terkait memiliki respons cepat berbagai permasalahan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Edi dalam keterangannya, Kamis (13/4).

BACA JUGA: Polri Klaim Penerbangan di Bandara Dekai Normal dari Gangguan KKB

Mantan anggota Kompolnas itu menilai Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soehat) menggandeng Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 64 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Timur Tengah.

Selain itu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil mengungkap penyelundupan sisik tenggiling yang melibatkan WN Mesir.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang di Bandara Soetta, Begini Modus Pelaku

"Kami melihat sinergitas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta , dan Kementerian Ketenagakerjaan sangat bagus dan patut diapresiasi," kata dia.

Seperti diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) beserta Kementerian Ketenagakerjaan dan Imigrasi menggagalkan keberangkatan 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke kawasan Timur Tengah dari Bandara Soetta.

Diduga ke-64 PMI itu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan oleh seseorang berinisial RBJ (57) dan komplotannya.

Selain itu, Polresta Bandara Soehat juga menggagalkan penyelundupan 67,8 kilogram sisik kulit satwa yang dilindungi jenis Trenggiling digagalkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dari penangkapan itu, tim menahan dan menyidik tiga tersangka, yakni ASH yang warga negara Mesir, serta dua WNI berinisial AT (41) dan AS (43). (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkeu Klarifikasi Soal Pembatasan Barang Penumpang di Bandara Soetta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler