Update Catatan Restrukturisasi Kredit dari OJK, Alhamdulillah

Selasa, 23 November 2021 – 06:10 WIB
OJK memberikan update terkini soal restrukturisasi yang dilakukan oleh perbankan. Ilustrasi Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan update terkini soal restrukturisasi yang dilakukan oleh perbankan.

Menurut Wimboh, angka restrukturisasi terus melandai di mana pada Oktober 2021.

BACA JUGA: OJK Bakal Merilis Regulasi Teranyar soal Pinjol, Semoga Jadi Titik Terang

"Angka restrukturisasi dalam masa covid, angka terakhir per Oktober itu Rp 714,02 triliun pada 4,4 juta debitur di mana September lalu Rp 738,8 triliun untuk 4,61 juta debitur. Ini menunjukkan sudah makin menurun," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (22/11).

OJK menilai penurunan restrukturisasi kredit sejalan dengan upaya konsisten untuk membentuk cadangan.

BACA JUGA: Kabar Baik dari OJK untuk Pemegang Polis AJB Bumiputera, Siap-Siap Saja!

Saat ini, kata dia, debitur bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi tersebut jika memang dikategorikan masuk menjadi kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

"Sehingga supaya pada saat nanti dinormalkan, karena kebijakan kita restrukturisasi di masa COVID-19 ini kita perpanjang sampai 2023, sehingga pada saat harus dinormalkan tidak ada masalah dari sisi perbankan karena sudah dibentuk cadangan yang cukup. Toh kalau ada, tidak menimbulkan permasalahan yang berarti karena NPL masih cukup rendah 3,22 persen," kata Wimboh.

BACA JUGA: OVO Buka Suara soal Pencabutan Izin Usaha dari OJK

Kendati demikian, Wimboh menyebut ada sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian pada masa pandemi dan ke depan.

Pertama adalah percepatan transformasi digital di tengah pergeseran perilaku konsumen. Namun, tetap harus mewaspadai potensi risiko siber dan melindungi kepentingan konsumen.

"Untuk itu, kita OJK men-stimulate bagaimana percepatan transformasi digital itu di sektor keuangan dan tentunya tidak lain nanti juga merambah ke para pengguna customer yang digital minded," ujar Wimboh.

Kemudian, kata dia lagi, risiko finansial terkait iklim yang menjadi agenda global terkait pengurangan emisi.

OJK pun tidak ketinggalan dan secara detail telah menuangkan hal tersebut dalam peta jalan keuangan berkelanjutan.

"Bahkan akan kami bentuk carbon trading sehingga nanti carbon credit bisa menjadi suatu sertifikat yang bisa kita dagangkan di carbon trading. Banyak hal baru yang kami harus manage dengan baik dan tentunya harus ada opportunity untuk kebaikan kita semua," kata Wimboh.

Terakhir, Wimboh juga berharap pemerintah dan juga masyarakat tidak lengah dengan pandemi Covid-19 di tanah air yang saat ini relatif terkendali dengan baik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler