Ups! Petugas Kecamatan Ditolak Mentah-Mentah Pendukung Dimas Kanjeng

Rabu, 26 Oktober 2016 – 08:40 WIB
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: dok.JPG

jpnn.com - PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih menemui jalan buntu.

Bahkan petugas Pemkab ditolak mentah-mentah oleh para santri saat akan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2008, tentang izin tinggal.

BACA JUGA: Tolong Rosi..Siswa yang Jatuh di Sekolah dan Lumpuh

Para santri menganggap sudah memiliki kartu tanda penduduk bisa tinggal di mana saja.

Akhirnya sosialisasi dari kecamatan setempat menemui jalan buntu.

BACA JUGA: Demokrat Serahkan Dua Nama Balon Pendamping Gubernur Kepri

Hingga kini masih ada sekitar 204, santri padepokan yang bertahan di tenda-tenda sekitar Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
 
Mereka masih percaya bahwa suatu saat akan ada pencairan. Dengan masih banyaknya yang bertahan, membuat pihak kecamatan  setempat melakukan sosialisasi terkait izin tinggal.
 
Sosialisasi yang digelar antara pihak kecamatan dan perwakilan santri di Masjid Padepokan berlangsung alot.

Santri menganggap perda tersebut lemah. Sempat terjadi adu mulut antara Musleh sang perwakilan santri, dengan pihak kecamatan.

BACA JUGA: Suami Dokter Itu Disergap Usai Antar Anaknya ke Sekolah


Ratusan santri akan tetap bertahan di tenda, meski sudah dikatakan melanggar perda yang dikeluarkan pemkab tersebut.

"Kami sudah melapor secara lisan, dan juga sudah mengurus surat domisili tinggal sementara, yang dikeluarkan pihak Desa Wangkal," ujar Musleh, wakil padepokan.

Sementara itu, Slamet Hariyanto, Kepala Kecamatan Gading mengatakan, sesuai dengan perda yang dikeluarkan pemerintah tersebut, pada pasal 21 dan 22 dijelaskan masyakakat yang pindah sementara wajib lapor dan mengajukan surat keterangan pindah sementara yang sudah disahkan pihak kecamatan yang ditinggali.
 
"Pemerintah berharap para pengikutnya  memahami sosialisasi tentang kependudukan," ujar Slamet.

Jika terus ditolak, Slamet menyatakan akan melakukan penindakan tegas dan minta bantuan petugas dari kepolisian untuk memulangkan pengikut Dimas Kanjeng yang membangkang.(end/flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Oknum Dishub Pungli, Retribusi di Terminal Ini Disetop


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler