jpnn.com - Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) merupakan organisasi sayap Partai Gerindra. Pada tanggal 30 Mei 2017 ini, Satria telah berusia 9 Tahun, terhitung sejak didirikannya pada 30 Mei 2008. Usia yang tak jauh berbeda dengan induk organisasinya yakni Partai Gerindra.
Oleh: Moh. Nizar Zahro*
BACA JUGA: RUU Pemilu 2019, Parpol Lama akan Menggali Kubur Sendiri
Selama ini, Satria sudah begitu banyak memberikan kontribusi bagi Indonesia. Dengan menjadikan Satria sebagai tempat bagi pengkaderan anak – anak Muda Indonesia. Bahkan, Satria yang memiliki Infrastruktur politik di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, kader – kadernya terdistribusi menjadi anggota legislative dari Partai Gerindra.
Landasan yuridis bagi organisasi sayap partai, tak terkecuali bagi Satria adalah undang – undang No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik pasal 12 huruf (j) yang menyatakan bahwa: “salah satu hak partai politik adalah membentuk dan memiliki organisasi sayap partai politik.”
BACA JUGA: Agus Harimurti Yudhoyono Bakal Moncer, tapi Sabar Ya
Pengakuan ini memberikan peluang bagi partai politik guna mengembangkan infrastruktur politiknya. Peluang yang juga harus dijawab bagi organisasi sayap partai bahwa mereka bukanlah pelengkap struktur semata.
Karenanya, dalam ad/art Partai Gerindra, peran organisasi sayap partai ini tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) pada bab VII pasal 23 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Organisasi Sayap sebagai sumber anggota yang dibentuk oleh Partai Gerindra berperan sebagai pendukung Partai untuk membantu perjuangan Partai Gerindra melalui pelaksanaan Program Partai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.
BACA JUGA: Menunggu Sosok Mengejutkan di Pilpres 2019
Sumber Rekrutmen dan Kaderisasi
Keberadaan relawan dalam politik praktis merupakan fenomena yang baru muncul di Indonesia seiring dengan pemberlakukan sistem demokrasi yang memberikan daulat kepada rakyat untuk menentukan hak pilihnya.
Munculnya relawan ini direspon oleh Partai Gerindra untuk mendirikan organisasi sayap partai yang menghimpun seluruh relawan.
Sebab, perjuangan politik tidak bisa dilakukan sendirian. Ia harus berkelompok atau berorganisasi. Terlebih lagi, fenomena para relawan yang telah difungsikan saat momentum politik yang kerap kali kemudian dilupakan, tidak ingin terjadi bagi para simpatisan dari Partai Gerindra.
Maka dari itu, mereka dapat mengaktualisasikan dirinya di Satria. Berkumpul dan berkader di Satria untuk kelak menjadi petinggi – petinggi partai Gerindra. Apa yang dilakukan Satria tentu selaras dengan fungsi dari partai politik.
Sebab, sebagai organisasi sayap, Satria tidak bisa dilepaskan dari fungsi partai gerindra sebagai partai politik.
Menurut Miriam Budiarjo, Fungsi partai politik terbagi menjadi 4 Yakni, sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, Rekrutmen politik dan pengelolaan Konflik.
Dalam hal ini, satria menjalankan fungsi rekrutmen dan kaderisasi politik sebab organisasi sayap partai dan menjadi pintu masuk awal untuk kemudian menjadi kader dari Partai Gerindra. Terlebih lagi, fungsi rekrutmen dan kaderisasi politik, kerap menjadi sorotan akhir – akhir ini.
Fungsi itulah yang akan diperankan oleh Satria untuk menyiapkan pemimpin – pemimpin masa depan Bangsa Indonesia yang terdistribusikan melalui Partai Gerindra.
Menjaring Segmentasi Pemilih
Dalam pertarungan politik, yang semakin ketat kompetisi antar parpol berlangsung semakin sengit. Mayoritas partai membidik semua segmentasi pemilih. Baik dari sisi usia, latarbelakang profesi maupun berdasarkan daerah geografis.
Segmentasi pemilih yang beragam latar belakang baik dari sisi usia, profesi dan geografis inilah, semuanya bisa berkumpul menjadi anggota Satria guna meneguhkan kembali perjuangan untuk Indonesia.
Partai Gerindra sebagai partai yang berhaluan nasionalis, secara tidak langsung menjadikan Satria tempat berkumpulnya seluruh elemen bangsa. Semua melebur dan menjalin ikatan persaudaraan. Kendati berbeda agama, semua diperlakukan sama.
Karena itulah, selain berfungsi sebagai tempat rekrutmen dan kaderisasi, Satria juga membidik segmentasi – segmentasi pemilih untuk menyumbang suara bagi Partai Gerindra. Namun, sebagai satuan relawan, kesukarelaan dalam perjuangan politik tentu diperlukan.
Terlebih lagi, sistem demokrasi telah memberikan dampak positif dengan kehadiran para relawan disetiap momentum pemilihan.
Fenomena maraknya para relawana ini mengindikasikan partisipasi politik masyarakat yang meningkat. Partisipasi politik sendiri berbeda dengan mobilisasi politik. Hal yang membedakan tentulah kesadaran politik.
Mereka yang berpartisipasi memiliki kesadaran tinggi bahwa aktivitas politiknya bisa menentukan arah perjalanan bangsa ini. Sedangkan, mereka yang dimobilisasi, tidak sadar bahwa sedang dijadikan alat politik oleh pihak – pihak tertentu guna mencapai kekuasaan.
Para relawan yang sadar akan partisipasi politiknya tentulah sudah melek politik. Mereka tidak akan pernah bisa dimobilisasi.
Oleh sebab itulah, dalam menjaring segmentasi pemilih, satria mengedepankan penanaman ideologi organisasi, agar tidak terjebak pada sikap – sikap yang pragmatis. Sebab tidak akan ada yang bisa mengalahkan suatu organisasi yang kader – kadernya mantap secara ideologi dan bergerak secara sukarela.
Sebagaimana kata – kata yang sering dibincangkan di internal organisasi Satria, para relawan hendaknya bersikap sebagai seorang satria yang merupakan petarung sejati.
Harus siap di segala medan laga. Seorang relawan yang harus menjalankan darma baktinya kepada rakyat bangsa dan negara. Berani bertindak benar dan memanusiakan manusia.
Apapun yang terjadi, seorang kesatria harus tampil di barisan terdepan. Bukan untuk mengejar jabatan, tapi memastikan bahwa dirinya adalah seorang satria yang berjuang untuk rakyat dan bangsanya. Semoga!
*Ketua Umum Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP Satria) Partai Gerindra.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Reklamasi Teluk Jakarta Senjata untuk Menghantam Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam