jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka. Pria yang menjadi wakil rakyat pada 2004 hingga 2009 itu diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, dugaan itu dikuatkan dengan hasil tes urine yang positif narkoba. "Berdasarkan hasil tes (urine) positif (mengonsumsi narkoba)," kata dia Polda Metro Jaya, Senin (16/4).
BACA JUGA: Ingat, Arbab Paproeka Sudah Bukan Kader PAN Lagi
Suwondo menambahkan, ketika menjalani pemeriksaan awal, Arbab mengaku baru sekali mengonsumsi barang haram tersebut. “Semua yang ditangkap (karena narkoba) pasti ngomong begitu (baru sekali). Ini (penyelidikan) enggak bisa sehari prosesnya," imbuh dia.
Sebelumnya mantan politikus Partai Amanat Nasional itu ditangkap pada Jumat (13/4) di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Bekuk Eks Legislator PAN, Polisi Sita Sabu-Sabu
Ketika ditangkap, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,8 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip, satu alat isap sabu-sabu atau bong, enam korek api, dan empat sedotan. (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bekuk Eks Anggota DPR dari PAN karena Sabu-sabu
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Diminta Periksa Kesehatan dan Urine Calon Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan