jpnn.com, JAKARTA - Polri terus mendalami temuan tes urine positif narkoba oleh balita berinisial CS dan ibunya bernama Rika (34). Kini sampel urine dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti untuk mengirimkan sampel urine tersebut.
BACA JUGA: Polisi Belum Bisa Pastikan Permen di Riau Mengandung Narkoba
Menurut dia, sampel tersebut akan dites ulang di laboratorium forensik yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.
"Nanti urinenya dikirim ke Jakarta. Bawa ke BNN, sudah saya perintahkan," kata Eko di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur Selasa (3/4).
BACA JUGA: Geger, Balita dan Ibu Positif Narkoba Usai Konsumsi Permen
Jenderal bintang satu ini juga meminta sampel urine itu dikirim ke Mabes Polri. Hal itu untuk mendalami perbedaan hasil tes urine dari rumah sakit dan yang dites Polres Kepulauan Meranti.
Pasalnya, ketika tes pertama di rumah sakit, tes urine keduanya positif mengandung narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine. Namun, saat diperiksa ulang polres setempat, hasilnya negatif.
BACA JUGA: Tiga Tahanan Rutan Selatpanjang Kabur Lewat Plafon
"Sehingga nanti kami harapkan ada suatu informasi yang aktual," kata Eko.
Ketika ditanya apakah permen yang dikonsumsi ibu dan balita itu benar mengandung narkoba, Eko belum bisa memastikannya.
"Kami belum bisa memastikan, apakah benar permen itu mengandung methamphetamine. Tetapi, yang jelas kami menyerahkan kepada ahlinya," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Musdar Musthafa Kembali Nakhodai Golkar Meranti
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan