Urus Akta Kelahiran Secara Online, tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 08 Desember 2017 – 00:45 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado, Sulut, melakukan inovasi layanan pengurusan dokumen kependudukan.

Salah satunya melalui pengurusan akte kelahiran dan kematian secara online.

BACA JUGA: Dikira Informasi Hoaks, Ternyata Benar

Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Julises Deffi Oehlers SH mengatakan, pengurusan akte kelahiran dan kematian secara online di-launching Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan.

”Dengan inovasi ini, masyarakat mengurus akte kelahiran dan kematian sudah lewat aplikasi. Tidak lagi mengantre di Dinas Dukcapil,” ujarnya.

BACA JUGA: 165 Ribu Balita Belum Punya Akta Kelahiran

Menurutnya, inovasi ini dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

”Jadi masyarakat membuka aplikasi di ponsel dan mengisi sendiri. Jika sudah selesai, hasilnya langsung dikirim kepada masyarakat,” tandasnya.(ite/gel)

BACA JUGA: Top, sudah 78,79 Persen Anak Indonesia Miliki Akta Kelahiran

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler