Wah Keren, Urus Akta Lahir Kini Bisa Lewat Online

Selasa, 11 Juli 2017 – 03:20 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Bagi warga yang ingin mengurus akta kelahiran anak, tidak perlu lagi repot-repot antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

Pasalnya saat ini Disdukcapil bersama Kominfo Kota Batam tengah menyusun satu wadah online permohonan pembuatan akta.

BACA JUGA: Banyak Orang Tua Paksakan Anak ke Sekolah Favorit

"Sekarang masyarakat sudah bisa daftar online seperti saat mengajukan pembuatan paspor," kata Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (10/7).

Khaidar mengatakan terobosan ini dilakukan karena selama ini pengajuan akta lahir selalu meningkat, terutama saat memasuki masa sekolah.

BACA JUGA: Duh, Hutan Dibabat Habis, Rumah Liar Terus Bertambah

Hal ini yang selalu meresahkan karena menyebabkan antrean panjang di dinas tersebut.

Warga kini cukup menyiapkan beberapa persyaratan pembuatan akta lahir. Di antaranya surat keterangan lahir dari bidan, KTP orangtua, KK, surat nikah orangtua, dan beberapa syarat lainnya jika dibutuhkan.

BACA JUGA: Setiap Berlibur ke Batam, Warga Singapura Memanjakan Diri dengan Massage

"Semua discan dan dikirim ke website madani.batam.go.id, tambahkan nomor telepon yang bisa dihubungi, nanti akan dikabarkan melalui pesan singkat atau SMS," ujarnya.

Warga tidak perlu antre dan menunggu lama, karena semua akan dikabarkan melalui pesan singkat tersebut, kapan bisa diambil aktanya.

"Cukup dari telepon genggam saja semua bisa diurus, ini bentuk kemudahan yang kami rancang demi meningkatkan pelayanan publik," sebutnya.

Said menambahkan sehari-harinya pengajuan pembuatan akta mencapai 30 hingga 50 perharinya. Jumlah ini meningkat 100 persen jika memasuki masa sekolah," bebernya.

Sebelumnya Disdukcapil juga telah membuka pelayanan pembuatan akta lahir di RSUD Embung Fatimah, Batuaji, dan Kelurahan Tibanlama, Sekupang.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, adanya sistem online ini merupakan salah satu bentuk usaha dan upaya pemko Batam dalam menghindari pungutan yang sering terjadi di bidang pelayanan.

"Nah di online ini tidak ada pertemuan yang terjadi antara warga dan pihak pelayanan yang membuat terjadinya deal dibelakang meja, ini akan lebih transparan," kata Rudi saat menghadiri Halal bi Halal di Kecamatan Sekupang.(cr17)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri di Batam Dapat Insentif Lagi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler