jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel mengeluarkan terobosan baru, yakni aplikasi BRAVO.
BRAVO sendiri kepanjangan dari BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) Registration Vehicle Online.
BACA JUGA: Gaikindo Minta PPnBM, PPN, dan BBNKB juga Diringankan
Diketahui, keunggulan dari aplikasi BRAVO untuk memudahkan dalam pengurusan dokumen kendaraan, baik roda dua, roda empat dan dokumen lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran aplikasi BRAVO dapat melalui website bpkb-ditlantasplg.net
BACA JUGA: Korlantas Polri Mengusulkan Biaya BBN2 dan Pajak Progresif Kendaraan Dihapus
Setelah membuka website tersebut, masyarakat akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Terdapat lima jenis layanan, pertama cek fisik bantuan, kendaraan perubahan (BBN 2), mutasi masuk, blokir, dan duplikat BPKB.
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Mulai Hari Ini
Setelah memilih salah satu jenis layanan tersebut, masyarakat disuruh untuk mengisi nama, jenis kendaraan dan lainnya.
Uniknya, masyarakat dapat memilih sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan.
Misalkan, tanggal 10 Juni 2023 melakukan pendaftaran, masyarakat bisa menentukan sendiri tanggal berapa ia akan melakukan kepengurusan ke Ditlantas Polda Sumsel, untuk mengikuti langkah selanjutnya.
Apabila tidak datang di hari yang telah dipilih, maka masyarakat akan disuruh untuk melakukan pendaftaran ulang.
Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Sumsel juga menaruh beberapa personel baik di luar maupun di dalam untuk memberikan atau mengajarkan masyarakat yang tidak begitu mengetahui mengenai aplikasi BRAVO tersebut.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatra Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra mengatakan, sejak diresmikan Januari 2023, sudah ada sebanyak 11.020 orang yang telah menggunakan aplikasi BRAVO.
"Aplikasi ini dibuat untuk lebih memudahkan masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen kendaraan baik roda dua, roda empat dan lainnya," kata Pratama, Sabtu (10/06/2023).
Lanjut dikatakan Pratama, dengan adanya aplikasi BRAVO diharapakan dapat mengurangi antrian yang biasanya membludak.
"Masyarakat yang datang sudah melakukan pedaftaran, artinya yang datang memang benar - benar melakukan kepengurusan sehingga tidak menimbulkan keramaian yang dapat menyebabkan antrian panjang," terang Pratama.
Lebih jauh Pratama mengatakan bahwa masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di mana saja dan kapan saja.
"Ini yang memudahkan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran meskipun sedang tidak di Palembang, tentukan tanggal sendiri setelah itu datang untuk melakukan kepengurusan," tutup Pratama. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati