Urus KTP, Minta Layanan Malam

Jumat, 14 Mei 2010 – 13:59 WIB
JAKARTA - Masyarakat mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan pada malam hariPasalnya, tak jarang banyak kesibukan yang mendera masyarakat ibu kota di siang hari membuat lengah dalam mengurus administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan sebagainya

BACA JUGA: Tepis Isu Miring Tender Rehab

Situasi demikian mengakibatkan masyarakat tidak sempat mengurus keperluannya tersebut
Akibatnya, praktik pungutan liar dalam mengurus administrasi kependudukan kerap terjadi.

Banyak masyarakat yang terpaksa harus morogoh uang demi mendapat status resmi sebagai warga Jakarta

BACA JUGA: KPAI Minta Tuntaskan Kasus Mbah Priok

’’Kalau siang banyak warga yang bekerja
Makanya terpaksa pakai pihak ketiga (calo) untuk mengurus surat-surat seperti perpanjangn KTP,’’ ujar Halim Wijaya, warga RT 06, RW 01, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Bahkan, sambung pria keturunan Tionghoa itu, banyak warga sekitarnya yang memilih harus mengeluarkan uang sebesar Rp 50--100 ribu untuk mengurus KTP dan KK

BACA JUGA: Bantah Kantongi Dana Ganti Rugi

’’Biaya ini cukup mahal, tapi mau tidak mau harus dilakukan karena kami tak sempat mengurusnya di siang hari,” tutur dia usai memperpanjang KTP pada pelayanan terpadu malam hari di tengah pemukiman warga tersebutKarena itu, dirinya berharap agar pelayanan terpadu malam hari dalam mengurus segala keperluan administrasi kependudukan bisa dilaksanakan selama sepekan dan sesering mungkin.
 
Menerima perlakuan pungutan liar (pungli) dari oknum atau calo KTP juga dialami Ipang, Warga RT 03, RW 05, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta PusatPada akhir bulan lalu, dirinya mengurus pembuatan KTP sang istriUntuk penyelesaian KTP itu, terdapat oknum aparat yang meminta uang untuk biaya pengurusan sebesar Rp 150 ribu

Menanggapi itu, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat M Hatta mengatakan segera merespons keinginan warga dengan cara melaporkannya ke tingkat dinas’’Untuk memperpanjang pelayanan malam hari, kami membutuhkan persetujuan atasan,’’ kata diaHal senada juga diungkapkan Plh Walikota Jakarta Pusat Rospen SitinjakPihaknya segera melaporkan aspirasi yang berkembang kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo(rul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Disegel, Kebaktian Lesehan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler