BACA JUGA: Tepis Isu Miring Tender Rehab
Situasi demikian mengakibatkan masyarakat tidak sempat mengurus keperluannya tersebutBanyak masyarakat yang terpaksa harus morogoh uang demi mendapat status resmi sebagai warga Jakarta
BACA JUGA: KPAI Minta Tuntaskan Kasus Mbah Priok
’’Kalau siang banyak warga yang bekerjaBahkan, sambung pria keturunan Tionghoa itu, banyak warga sekitarnya yang memilih harus mengeluarkan uang sebesar Rp 50--100 ribu untuk mengurus KTP dan KK
BACA JUGA: Bantah Kantongi Dana Ganti Rugi
’’Biaya ini cukup mahal, tapi mau tidak mau harus dilakukan karena kami tak sempat mengurusnya di siang hari,” tutur dia usai memperpanjang KTP pada pelayanan terpadu malam hari di tengah pemukiman warga tersebutKarena itu, dirinya berharap agar pelayanan terpadu malam hari dalam mengurus segala keperluan administrasi kependudukan bisa dilaksanakan selama sepekan dan sesering mungkin.Menerima perlakuan pungutan liar (pungli) dari oknum atau calo KTP juga dialami Ipang, Warga RT 03, RW 05, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta PusatPada akhir bulan lalu, dirinya mengurus pembuatan KTP sang istriUntuk penyelesaian KTP itu, terdapat oknum aparat yang meminta uang untuk biaya pengurusan sebesar Rp 150 ribu
Menanggapi itu, Kepala Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat M Hatta mengatakan segera merespons keinginan warga dengan cara melaporkannya ke tingkat dinas’’Untuk memperpanjang pelayanan malam hari, kami membutuhkan persetujuan atasan,’’ kata diaHal senada juga diungkapkan Plh Walikota Jakarta Pusat Rospen SitinjakPihaknya segera melaporkan aspirasi yang berkembang kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gereja Disegel, Kebaktian Lesehan
Redaktur : Tim Redaksi