JAKARTA—Kebijakan sertifikasi guru terus mendapat kritikanKali ini datang dari Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo.
Menurut Sulistyo, program sertifikasi guru sudah melenceng dari tujuan awalnya
BACA JUGA: 276 Daerah Belum Salurkan BOS, Diancam Pidana
Sertifikasi, menurutnya, adalah proses menetapkan seorang guru memperoleh sertifikat pendidik“Tapi sekarang ini justru Kemdikbud tampak bingung
BACA JUGA: Yayasan Siapkan Gerakan Moral
Sertifikasi dengan portofolio dianggap tidak berimplikasi pada perbaikan kinerja guru, sehingga mengganti dengan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan yang dengan portofolio hanya 10 persen dan disertai dengan ujian kompetensiBukti Kemdikbud makin bingung, lanjutnya, terindikasi dari rencana Kemdikbud yang di tahun 2012 akan melakukan seleksi administrasi dan tes sertifikasi bagi guru yang akan mengikuti PLPG
BACA JUGA: 50 Insinyur RI Belajar Rakit Kapal Selam
“Ini melanggar PP Nomor 74 Tahun 2008 dan bisa menjadi persoalan jika guru-guru yang usia lanjut dan tidak lulus tes,” tandasnya.Kritik lain yang disampaikan Anggota DPD RI asal Jateng ini mengenai penetapan peserta sertifikasi yang lulus dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) juga terlambatAkibatnya, urusan penyaluran tunjangan profesi guru mengalami keterlambatan dan pemotongan.
“Kami merasakan, upaya profesionalisasi guru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional, akhirnya justru berlangsung tidak proposional,” keluhnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lestarikan Seni, Sultan Dapat Doktor HC
Redaktur : Tim Redaksi